TEMPO.CO, Solo - Eks narapidana teroris kasus bom Cirebon, Edi Tri Wiyanto alias Edi Jablay, kini mengembangkan kamp Muay Thay di Kota Solo, Jawa Tengah. Kamp yang di antaranya didirikan Edi Jablay ini, Badai Martial Art, pun menggelar Kejuaraan Badai Reborn New Champions, sebuah kejuaraan amatir kick boxing se-Jawa Bali di Gedung Pemuda Bung Karno Manahan Solo, Ahad malam 19 November 2017.
Turnamen itu memperebutkan piala Kepala Polda Jawa Tengah. Badai Matrial Art berhasil menggondol empat medali dalam kejuaraan itu. Meski tidak menjadi juara umum, capaian itu menjadi prestasi bagi kamp yang baru berumur kurang dari dua tahun itu.
Baca juga: Terdakwa Teroris Cirebon Divonis Hari Ini
Kamp itu dikelola melalui tangan dingin beberapa pendirinya, salah satunya Edi Tri Wiyanto. Pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Edi Jablay itu dulunya merupakan mantan terpidana terorisme jaringan Solo-Cirebon.
Menurut Edi, Badai Matrial Art merupakan aplikasi dari beladiri Muay Thay yang condong ke penggunaan tungkai dalam gerakannya. “Badai ini memang kependekan dari beladiri praktis delapan tungkai,” katanya.
Badai Matrial Art ini adalah pengembangan dari kamp yang didirikan sebelumnya, Muay Thay Moslem Al Wustho (MMA). Kamp ini didirikannya selepas menjalani hukuman di LP Pasir Putih Nusakambangan.
“Banyak yang menganggap MMA terlalu esklusif,” katanya. Sebab, awalnya, latihan itu diikuti oleh beberapa remaja masjid. Bahkan, pelatihan ini sempat diawasi oleh aparat keamanan. “Dikira menjadi ajang kaderisasi gerakan terorisme,” kata Edi.
Dia pun menunjukkan keterbukaannya dengan membentuk Badai Matrial Art. Kamp ini terbuka bagi siapa pun yang ingin berlatih beladiri praktis aliran Muay Thay. “Terbuka bagi bermacam latar belakang, baik profesi hingga agama,” katanya.
Sikap terbuka ini menjadikan kamp itu mendapat sambutan cukup luas. Jika semula mereka hanya memiliki 10 peserta, saat ini Badai telah memiliki lebih dari 60 peserta yang berlatih dua kali dalam sepekan.
“Kami juga telah menyiapkan kurikulum untuk latihan bagi perempuan,” kata narapidana kasus teroris yang bebas pada 2015 lalu. Hal itu disiapkan mengingat selama ini banyak perempuan yang menjadi sasaran kejahatan, terutama penjambretan hingga perkosaan.