TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mengembalikan penduduk pendatang Desa Kimbely dan Banti, Mimika, Papua, yang dievakuasi dari desa itu ke daerah asal masing-masing. "Kami bekerjasama dengan Kementerian Sosial," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Ahad, 19 November 2017.
Sedangkan warga asli Papua tetap tinggal di kampungnya. "Tetap di sana, kami tempatkan TNI-Polri untuk penjagaan.”
Baca: Kementerian Sosial Berikan Pendampingan Korban Penyanderaan ...
Namun, ujar Rikwanto, mereka meminta perlindungan jika kelompok kriminal bersenjata (KKB) datang kembali. Sejauh ini, kata dia, semuanya selamat, aman, dan tidak ada yang terluka.
Pasukan gabungan Kepolisian dan TNI sudah dua hari menggelar operasi pembebasan warga Desa Kimbely dan Banti, Mimika, Papua. Dari 1.300 orang yang disandera, baru sekitar 300-an orang yang dievakuasi dari wilayah itu. Sebagian besar yang dievakuasi adalah pendatang.
Baca juga: Polisi Dinilai Manipulasi Kabar Penyanderaan ...
Proses evakuasi warga dimulai pada 17 November 2017. "Komandan satuan Brimob Papua memimpin satuan petugas," ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 17 November 2017. Evakuasi pertama dilakukan pukul 11.00 sampai 12.00 WIT.
Mereka yang dievakuasi dari dua kampung itu terdiri dari 104 laki-laki, 32 perempuan, dan 14 anak-anak. Total ada 344 orang yang berasal dari Desa Kimbely. Kemudian menyusul 153 laki-laki, 31 perempuan, dan 10 anak-anak yang berada di wilayah longsoran.
Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman membantah berita penyanderaan terhadap 1300 warga di Desa Kimberli dan Banti. Kepolisian dinilai memanipulasi fakta mengenai situasi yang sebenarnya di wilayah itu. “Tidak benar itu (penyanderaan),” kata Veronica saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 12 November 2017.