TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil pemeriksaan tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk memindahkan Setya Novanto ke rumah tahanan. Rencananya, Setya Novanto akan ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK percaya bahwa dokter-dokter yang menangani Setya di RSCM akan bekerja secara profesional dan mendukung kerja KPK. “Tentang hasil (pemeriksaan), kami tunggu pengumuman resminya," kata Saut melalui pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 18 November 2017.
Baca juga: Setya Novanto Tolak Teken Berita Acara Penahanan
KPK resmi menahan tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, pada Jumat malam, 17 November 2017. Namun pemindahan ke rumah tahanan diundur sementara waktu, hingga Setya selesai menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Saut Situmorang mengatakan telah menahan Setya, pihaknya langsung melakukan koordinasi internal. "Tadi malam, selesai kami tahan dan bantarkan yang bersangkutan (Setya) di RSCM, pimpinan dan 'pahlawan e-KTP' KPK mengadakan rapat," kata Saut.
Pada Kamis, 16 November 2017, Setya dibawa ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat, setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat. Keesokan harinya, Jumat, 17 November, pukul 12.35 WIB, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Sebelum memindahkan Setya ke RSCM, KPK pun membacakan surat perintah penahanan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Setya. Namun pihak Setya ternyata menolak meneken berita acara penahanan yang disodorkan penyidik KPK.
Atas keluarnya surat tersebut, Setya rencananya akan ditempatkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, setelah dokter RSCM mengizinkan. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, dari 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Baca juga: Romi PPP tentang Setya Novanto: Dramaturgi Sangat Dramatis
Pahlawan e-KTP yang dimaksud oleh Saut adalah tim dari KPK yang terlibat dalam pengusutan perkara e-KTP. Dalam rapat tersebut, kata Saut, pihaknya yakin tim dokter RSCM kooperatif dengan KPK. Mulai ketika proses pemindahan dari RS Medika hingga sebagian tim meninggalkan RSCM. Sedangkan hari ini, perawatan Setya Novanto di RSCM masih dijaga oleh penyidik KPK dan Kepolisian RI.