Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR dan Ketua DPD Minta Setya Novanto Patuhi Proses Hukum

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) menghadiri Sarasehan Nasional DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 November 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) menghadiri Sarasehan Nasional DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 November 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto bersedia mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sebagai kolega juga, dan Pak Setnov sudah menyampaikan untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan peradilan yang berlaku," katanya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Kahmi oleh Presiden Joko Widodo di Medan, Jumat, 17 November 2017.

Zulkifli merasa khawatir Setya akan terkesan mempermainkan lembaga negara jika tidak mengikuti proses hukum. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang juga berharap Setya mengikuti proses hukum.

Baca juga: Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK

"Memang negara kita negara hukum dan ia harus mengikuti proses hukum," kata Oesman, yang juga ikut rombongan Presiden ke Medan.

KPK kembali menetapkan Setya sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Pada, Rabu, 15 November 2017, KPK telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Setya. Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Namun Setya justru menghilang saat akan dijemput paksa di rumahnya. Hingga kemudian pada Kamis malam, Setya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017, sekitar pukul 19.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ditumpangi Setya, kendaraan berwarna hitam bernomor polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi, Hilman Matauch, dan anggota Kepolisian RI berinisial R, ajudan Ketua DPR itu, yang duduk di kursi sebelah kiri kemudi.

Akibat kecelakaan tersebut, Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dari berbagai foto yang beredar, tampak bagian depan kepala Setya diperban.

Baca juga: Pengacara: Mata Setya Novanto Tak Bisa Dibuka, Dada Sesak

Hari ini, sekitar pukul 12.35, Setya  dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemindahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Adapun pengacara Setya, Fredrich Yunadi, menyebutkan salah satu alasan pemindahan karena magnetic resonance imaging di RS Medika sedang kondisi rusak.

Penyidik KPK menetapkan Setya Novanto dalam daftar pencarian orang lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

9 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

10 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

11 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

11 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut dunia sudah mengakui Prabowo Subianto, sebagai calon presiden terpilih meski sengketa Pilpres masih berjalan.