TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan tidak ingin ingin Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sampai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena itu Agung menyarankan Setya segera keluar dari persembunyiannya.
"Saya juga ingin tidak usah terlalu berlama-lama seperti ini, diharapkan Pak Novanto bisa memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan KPK," kata Agung kepada Tempo, Kamis, 16 November 2017.
Baca: Sebelum Raib, Setya Novanto Ajukan Gugatan Praperadilan
Setya, yang kembali berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP, sedianya bakal dijemput paksa oleh petugas KPK pada Rabu malam, 15 November 2017, lantaran selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik KPK menyambangi rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, tetapi tak mendapati Setya di sana. Kabarnya, Setya lebih dulu dajak pergi oleh seorang tamu sebelum KPK datang.
Agung mengaku bertemu Setya terakhir pada Senin lalu. Menurut Agung, Setya bercerita ihwal proses hukum yang akan dia tempuh untuk menghadapi KPK dan sama sekali tidak mengatakan berencana bersembunyi atau lari.
"Sehari sebelumnya saya masih bertemu. Dia tidak pernah bicara mau lari, tidak pernah bicara mau ngumpet, tapi bagaimana dia menghadapi dengan hukum juga," kata Agung.
Simak: Istri Setya Novanto: Suami Saya Pasti Akan Kooperatif
Agung meyakini Setya akan kooperatif terhadap proses hukum atas dirinya. Agung menilai, upaya penjemputan paksa terhadap Setya terkesan mempermalukan dia sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR.
"Sebaiknya tidak dipermalukan seperti itu, tengah malam dijemput secara paksa. Mungkin ada cara lain yang dilakukan oleh KPK, saya yakin dia datanglah," ujarnya.
Kendati begitu Agung mengatakan sudah saatnya Setya Novanto menjalankan kewajibannya dengan datang pada panggilan KPK. "Kalau menurut saya sudah saatnya sekarang, lebih baik dalam waktu dekat ini memenuhi panggilan KPK. Saya percaya beliau akan kooperatif," kata Agung.