TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 16 November 2017. Namun Aburizal enggan menjelaskan maksud kedatangannya tersebut.
Ia hanya memberikan sedikit komentar terkait dengan kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. "Serahkan pada hukum saja. Saya kira semua akan menepati yang ada sesuai dengan hukum," ucapnya.
Baca: Idrus Marham: Keluarga Setya Novanto Perlu Penguatan
Rabu malam, 15 November 2017, KPK memanggil paksa Setya di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun KPK tak menemukan Setya di rumahnya.
Sampai saat ini, belum diketahui di mana keberadaan Setya. Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, mengaku tak tahu keberadaan Setya. Namun ia meyakini Setya masih berada di Jakarta. “Saya yakin 100 persen di Jakarta," katanya, Rabu, 15 November 2017.
Sebelumnya, Setya mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Setya mengirim surat berisi alasan ketidakhadirannya itu pada 14 November 2017 dengan kop surat kantor pengacara.
Simak: Surya Paloh Minta Setya Novanto Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Surat itu intinya menyatakan Setya belum bisa memenuhi panggilan KPK sampai adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi yang diajukan kuasa hukumnya.
Salah satu poin dalam surat itu juga menyebutkan Setya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada tugas negara untuk memimpin dan membuka sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
KARTIKA ANGGRAENI | ZARA AMELIA