TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan status tersangka dan penahanan tidak berdampak apa pun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI. "Perlu ditegaskan di sini bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI." Fahri menyampaikan pernyataan itu dalam siaran pers untuk wartawan di Jakarta, Kamis pagi, 16 November 2017.
Mengenai kabar bahwa KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang namanya sering disebut terkait perkara korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik itu, Fahri menyatakan bahwa pemimpin DPR tetap akan mengacu pada hak-hak konstitusional pimpinan dan anggota DPR. “Sesuai ketentuan yang diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku.”
Baca: KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri
Fahri yang sedang dalam perjalanan kerja ke Brunei Darusalam itu mengutip pasal 87 ayat 5 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menyatakan bahwa pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya jika dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Status tersangka yang ditetapkan KPK membuat banyak kalangan meminta Setya dicopot dari jabatan pimpinan DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar. Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia misalnya, mengatakan penggantian Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah tidak bisa ditawar lagi. "Demi menyelamatkan semuanya, segeralah ganti Setya Novanto dari Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Baca Juga:
Baca juga: Pengacara Setya Novanto: Anggota DPR Takut ...
Ia mengimbau tersangka korupsi e-KTP itu segera menyerahkan diri kepada KPK setelah penggeledahan rumah pribadi Setya Rabu malam, 15 November 2017. "Kami ingin menyampaikan kepada Setya Novanto segera menyerahkan diri." Ia menilai upaya KPK menjemput paksa tersangka korupsi e-KTP di rumahnya sudah tepat lantaran kerap mangkir dari pemanggilan KPK. "KPK sudah cukup sabar dan berusaha sangat bijak menyikapi perlawanan Setya Novanto."
Fahri tak peduli soal itu. Ia bahkan menjamin kasus korupsi yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto tidak akan mengganggu kinerja dewan dan soliditas pimpinan lembaga itu. “Pemimpin DPR akan tetap kompak bekerja secara kolektif dan kolegial dalam menjalankan tugas konstitusional.”