TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memastikan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan terus bekerja untuk menyelidiki tugas dan wewenang KPK. Ia berharap Pansus segera melaporkan hasil kerjanya pada akhir masa persidangan.
"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," katanya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 November 2017. Masa sidang II DPR akan berakhir pada 14 Desember 2017.
Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK
Dalam pidatonya di rapat paripurna, Ketua Umum Partai Golkar itu mengingatkan agar Pansus Angket KPK terus bekerja. Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap beberapa aspek, seperti kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan kerja Pansus sempat terhenti lantaran anggotanya berada dalam masa reses. "Reses kemarin, pikiran teman-teman, termasuk Pansus Angket, umumnya ke dapil (daerah pemilihan)," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan Pansus masih akan mendalami beberapa hal terkait dengan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, tapi belum ditangani. "Padahal sebetulnya masalah korupsi banyak sekali yang terjadi dan perlu penanganan KPK," ucapnya.
Baca juga: 11 Temuan Sementara Pansus Hak Angket, KPK: Mudah Dijelaskan...
Eddy mengatakan Pansus Angket KPK terus menerima pengaduan dan laporan serta mendalami informasi yang dimiliki. Ia berharap Pansus bisa menyelesaikan masa kerjanya pada masa sidang ini. "Supaya nanti tidak berpanjang-panjang dan tidak terlalu lama," tuturnya.
Hingga dua kali masa sidang, Pansus Hak Angket KPK belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada DPR. Sebab, hingga masa kerjanya berakhir, KPK sebagai subyek dan obyek dari Pansus Angket belum bisa hadir untuk dimintai konfirmasi atas temuan-temuan Pansus.