TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan persepsi masyarakat terhadap kondisi korupsi di Indonesia masih tinggi. Lebih dari setengah responden LSI menyatakan terjadi peningkatan korupsi di Indonesia.
"Mayoritas, yakni 54 persen warga, menilai bahwa dalam dua tahun terakhir tingkat korupsi di Indonesia saat ini mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Kendati begitu, Dodi, sapaan Kuskridho, menyampaikan angka itu mengalami penurunan dibanding survei sebelumnya. Survei LSI pada 2016 mencatat 70 persen responden menyatakan ada peningkatan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Refly Harun: Imunitas DPR Tak Berlaku untuk Kasus Korupsi
Dodi mengatakan penurunan ini terkait dengan persepsi masyarakat terhadap penanganan korupsi yang dilakukan pemerintah pusat. Menurut Dodi, 55,9 persen responden menilai pemerintah pusat serius melawan korupsi. Sedangkan 11,4 persen responden menyatakan pemerintah sangat serius menangani korupsi.
"Hal ini cukup positif, menunjukkan bahwa warga bisa melihat upaya pemerintah pusat memerangi korupsi meski hasilnya belum sangat efektif menurunkan korupsi," ujarnya.
Adapun responden yang menyatakan terjadi penurunan korupsi 19,3 persen, sementara 24,5 persen responden menganggap tidak ada perubahan. Selain itu, 21,9 persen responden menyatakan pemerintah tidak serius dan sangat tidak serius melawan korupsi.
Baca juga: KPK: Ada Pola Fee 10 Persen dalam Korupsi Proyek Pemerintah
Survei ini dilakukan terhadap 1.540 responden di 34 provinsi pada September 2017. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error +-2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.