TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setya justru tampak menyampaikan pidato pembukaan masa sidang kedua dalam rapat paripurna DPR.
Kehadiran Setya menjadi incaran awak media sejak Rabu pagi. "Iya, ini kan pembukaan masa sidang, saya harus pidato," kata Setya sebelum masuk ke ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Baca: Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Jokowi: Baca Undang-undang
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.30 dengan dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Fahri Hamzah juga tampak hadir dalam rapat tersebut. Setya memberikan pidato pembukaan sekitar 15 menit dan langsung ditutup pimpinan sidang.
Awak media yang ingin mencari informasi ihwal mangkirnya Setya pun langsung menunggu Ketua Umum Partai Golkar itu di sisi utara pintu keluar pimpinan yang mengarah ke lift di ruang Nusantara II DPR. Namun Setya menghindari wartawan dengan pengawalan.
Baca: Setya Novanto Jelaskan Alasannya Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Setya hanya melempar senyum di tengah banyak pertanyaan wartawan. Ia sempat mengatakan ada agenda rapat pimpinan DPR seusai paripurna. "Ini rapim penting karena program-program awal harus kita lakukan. Tugas-tugas negara harus kita selesaikan," ujarnya di sela-sela menunggu pintu lift yang tak kunjung terbuka di tengah kejaran wartawan.
Ketika ditanyai soal alasan dia mangkir dari pemeriksaan KPK, Setya hanya menjawab, "Kita lihat saja. Saya sudah kirim surat juga ke KPK karena sedang mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)." Kemudian Setya pun turun dengan lift itu.
Tak puas dengan jawaban Setya, awak media pun turun menggunakan elevator dan berusaha mencegat Setya sepanjang jalan menuju ruang pimpinan di Gedung Nusantara III. Namun ia tetap tak berkomentar. Beberapa wartawan terlihat terjatuh karena saling dorong dengan pengawal Setya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya pada Rabu, 15 November 2017. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pada hari yang sama, DPR menggelar sidang paripurna setelah masa reses.
Setya Novanto juga telah mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus korupsi yang sama. Setya beralasan pemanggilan KPK harus melalui izin Presiden.