TEMPO.CO, Serpong - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Setya Novanto mau menaati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalla meminta Ketua Umum Golkar itu tidak mengada-ada menghindari pemeriksaan penyidik dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Semua kita ini harus taat hukumlah. Jangan mengada-ada saja," katanya di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 15 November 2017.
Baca: Diperiksa KPK Hari Ini, Setya Novanto Tak Akan Hadir
Seperti diketahui, KPK kembali memanggil Setya hari ini. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa Setya dengan status sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Namun kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Dia beralasan pemeriksaan Ketua DPR itu harus dilakukan dengan izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Simak: Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Jokowi: Baca Undang-Undang
Setya Novanto juga mangkir dari pemeriksaan pada panggilan Senin lalu. Alih-alih datang ke KPK, Setya melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur.