TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Danang Pamudji mengatakan autopsi dan pengambil sampel DNA jenazah kedua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya sudah selesai. Kedua jenazah itu pun akan dikembalikan ke keluarga.
"Proses pemulangan ke keluarga sudah kami siapkan. Kami lakukan sesuai prosedur, bahwa sudah dipastikan keluarganya, bahwa dia bagian dari keluarganya," ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Selasa 14 November 2017.
Baca: Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Sempat Ingin ke Suriah
Kedua pelaku diketahui bernama Eka Fitri Akbar, 24 tahun, asal Muaro Bungo, Jambi, dan Enggria Sudamadi, 25 tahun, asal Merangin, Jambi. Jenazah keduanya diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Padang.
Danang mengatakan kedua jenazah itu sudah dikafani dan dimasukkan ke dalam peti. Masing-masing keluarga pelaku ikut memandikan jenazah.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari keluarga, kata Danang, jenazah akan dimakamkan di tempat asalnya masing-masing, yaitu Muaro Bungo Jambi dan Marangin Jambi.
"Untuk sementara informasi dari keluarga, (jenazah)akan dimakamkan di desa masing-masing," ujarnya. Ia menambahkan, jenazah pelaku akan dijemput oleh keluarga.
Baca: Pembakar Polres Dharmasraya Diduga Simpatisan ISIS
Menurut Danang, kedua pelaku itu dikenal baik di lingkungan keluarga. Karena itu, pihak keluarga prihatin dengan mereka terpengaruh aliran sesat dan menjadi korban.
Kedua pelaku itu tewas saat melakukan aksi pembakaran Polres Dharmasraya pada Ahad, 12 November 2017, pukul 02.45 WIB. Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan menggunakan busur panah.