TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih belum bisa mengungkap pelaku perampasan tas berisi laptop milik satu salah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tarmiani. Laptop tersebut berisi dokumen bukti kasus suap yang melibatkan Basuki Hariman.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan penyelesaian kasus bergantung pada situasi dan kondisi. "Tidak mungkin disamakan ini cepat atau ini lambat," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2017.
Baca: KPK Masih Selidiki Kasus Perampasan Laptop Milik Penyidik Surya
Setyo menuturkan banyak faktor yang mempengaruhi suatu penyelesaian kasus bisa terungkap dengan cepat atau lambat. Namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perampasan tersebut.
Peristiwa perampasan yang dialami Surya terjadi pada 4 April 2017. Ketika itu, ia sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju tempat tinggalnya di Setiabudi, Jakarta Pusat.
Baca: Laptop Penyidik KPK Dirampas, Isinya Bukti Kasus Basuki Hariman
Saat sudah dekat dengan rumahnya, tas berisi laptop yang sedang dikeluarkan Surya dari bagasi taksi tiba-tiba dirampas seorang pria. Pelaku itu langsung berlari dan kabur bersama lima rekannya menggunakan sepeda motor.
Kejadian perampasan itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Setiabudi. Kepala Polsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, selain menggunakan sepeda motor, para pencuri barang penyidik KPK itu diduga mengendarai sebuah mobil minibus.
Kendaraan mereka sempat terekam kamera pengawas restoran tak jauh dari lokasi. Namun rekaman kamera pengawas itu tak begitu jelas. “Rekamannya silau karena kesorot lampu motor yang mengerem,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian ini. Enam saksi telah diperiksa. Penyidik Polsek Setiabudi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menelusuri ulang rute perjalanan penyidik KPK tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta sampai tempat tinggalnya di Setiabudi.