TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya bakal memanggil kembali istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, pada Senin, 20 November 2017. Febri mengatakan pemanggilan ini setelah Deisti tak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 10 November 2017.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri melalui pesan tertulis pada Selasa, 14 November 2017.
Baca: Peran Istri dan Anak Setya Novantp di Kasus E-KTP
Deisti dipanggil pada agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017 namun Deisti tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit. "Dilampirkan juga Surat Keterangan Sakit dari Aditya Medical Centre yang berisikan yang bersangkutan perlu istirahat karena sakit selama 1 minggu," ujarnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh dokter pemeriksa bernama Okky Khadarusman. Febri menjelaskan pemanggilan terhadap Deisti berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana. "Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana," kata Febri.
Baca: 6 Fakta Persidangan Keterlibatan Setya Novanto di Kasus E-KTP
Keterlibatan keluarga Setya Novanto dalam proyek e-KTP mengemuka dalam persidangan. Dalam persidangan pada 3 November, misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membenarkan ia pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.
PT Murakabi sendiri dipimpin keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Di perusahaan tersebut, Irvan menjabat direktur operasional. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong. Jaksa penuntut umum KPK menyebut istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. Istri Setya, Deisti Astriani Tagor, memiliki 50 persen saham, sementara anaknya, Reza Herwindo, 30 persen.