TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengatakan KPK masih menyelidiki kasus perampasan tas berisi laptop milik penyidik lembaga tersebut, yakni Surya Tarmiani. Ada dugaan aksi itu telah direncanakan untuk menghilangkan bukti-bukti dalam kasus yang diusut Surya.
“Masih dipelajari pelan-pelan, apakah ini direncanakan,” ujarnya setelah mengisi acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Universitas Indonesia, Senin, 13 November 2017.
Baca: Saut: Teror ke Penyidik KPK Masih Dipelajari Pelan-pelan
Peristiwa perampasan itu terjadi pada 4 April 2017. Ketika itu, Surya baru selesai menumpang taksi dari Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang ke tempat tinggalnya di Setiabudi, Jakarta Pusat.
Di dekat rumahnya, penyidik berusia 37 tahun itu
hendak mengambil tas ranselnya di bagasi taksi. Pada saat itulah tiba-tiba seorang pria tak dikenal merampas tas tersebut. Pelaku lantas berlari dan kabur bersama lima rekannya menggunakan sepeda motor.
Perampasan itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Setiabudi. Kepala Polsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar, mengatakan, selain menggunakan sepeda motor, para pencuri barang penyidik KPK itu diduga mengendarai sebuah mobil minibus.
Baca juga: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi
Kendaraan mereka sempat terekam kamera pengawas restoran tak jauh dari lokasi. Namun rekaman kamera pengawas itu tak begitu jelas. “Rekamannya silau karena kesorot lampu motor yang mengerem,” kata Rachmat.
Ia mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian ini. Enam saksi telah diperiksa. Penyidik Polsek Setiabudi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menelusuri ulang rute perjalanan Surya dari Bandara Soekarno-hatta hingga tempat tinggalnya di Setiabudi.
IRSYAN HASYIM | MOH LHORY ALFARIZI