TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pelaku pembakaran kantor Kepolisian Resor Dharmasraya diketahui pernah mengungkapkan keinginannya pergi ke Suriah. Ia adalah Eka Fitra Akbar, 26 tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan polisi sudah mendatangi rumah keluarga pelaku yang berada di Muara Bango, Jambi. Polisi pun memperlihatkan secara langsung foto-foto pelaku pembakaran Polres Dharmasraya kepada orang tua pelaku.
Baca: Pembakar Polres Dharmasraya Diduga Anak Perwira Polisi
Hasilnya, pelaku yang memiliki ciri-ciri rambut panjang tersebut diakui sebagai anak kandungnya. "Akan tetapi yang bersangkutan tidak tinggal serumah dengannya dan tinggal di rumah kontrakan," kata Rikwanto pada Senin, 13 November 2017.
Rumah kontrakan yang dimaksud berada di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Jambi. Di sana, Eka dikabarkan tinggal bersama istrinya selama kurang lebih 8 bulan.
Sehari-hari, pelaku diketahui berjualan es tebu. Ia pun diketahui memiliki seorang anak laki-laki yang berumur 8 bulan. Saat ini, anak dan istrinya berada di rumah orang tua pelaku. Diketahui, Eka pernah bercerita kepada ibunya bahwa ia ingin berjihad ke Suriah.
Baca: Polisi Selidiki Cara Pelaku Bakar Kantor Polres Dharmasraya
Dari pihak keluarga, Eka disebut meninggalkan rumah pada hari Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 18.30 WIB. "Dia tidak meninggalkan pesan-pesan kepada orang tua maupun istrinya," ujar Rikwanto.
Polisi telah mengetahui identitas dari dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya yang tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Selain Eka, pelaku lain bernama Enggria Sudarmadi, 25 tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku serta kemungkinan pelaku terkait dengan jaringan teroris.