TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembakaran kantor Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga adalah simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kedua pelaku disinyalir merupakan anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah—organisasi pro-ISIS di Indonesia yang dibentuk terpidana terorisme Aman Abdurrahman. “Kelompok ini menyerang polisi karena dianggap thogut atau musuh mereka,” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di sela-sela kunjungan kerjanya di Ambon, Senin 13 November 2017.
BACA:Pembakar Polres Dharmasraya Diduga Anak Perwira Polisi
Kepolisian mengidentifikasi kedua pelaku, yakni Eka Fitria Akbar, 24 tahun, dan Enggria Sudamadi, 25 tahun, berasal dari Jambi. Salah seorang pelaku, menurut Tito, diduga terpengaruh paham radikal saat tinggal di Sumedang, Jawa Barat. Tito mengatakan telah memerintahkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengusut tuntas latar belakang kedua pelaku dan jaringan mereka di JAD.
Saat Polres Dharmasraya membara pada Ahad dinihari lalu, Eka Fitria dan Enggria Sudarmadi muncul dengan berpakaian hitam dan membawa panah dari balik gedung yang terbakar. Anggota Polres lalu mengepung Eka dan Enggria, namun keduanya memanah ke arah polisi sehingga ditembak mati.
BACA:Polisi Selidiki Cara Pelaku Bakar Kantor Polres Dharmasraya
Bukan kali ini saja kepolisian diserang jaringan teror Jemaah Ansharut Daulah. Pada akhir Mei lalu, tiga polisi yang sedang bekerja di Kampung Melayu, Jakarta Timur, tewas akibat bom bunuh diri oleh dua pelaku anggota JAD. Bom Thamrin—yang diledakkan di pos polisi Sarinah dan menewaskan empat orang—pada Januari 2016 lalu juga disinyalir diotaki JAD. Organisasi ini telah dilabeli kelompok teroris oleh pemerintah Amerika Serikat, Januari lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan Eka Fitra adalah anak polisi berpangkat inspektur satu. Ayah Eka bertugas di Jambi dan menyatakan telah lama tidak melihat anak lelakinya itu. “Tinggal terpisah sejak pelaku menikah delapan bulan lalu,” kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, Eka bekerja sebagai pedagang es tebu. Ia memiliki istri dan seorang bayi berusia delapan bulan. Saat masih tinggal bersama orang tuanya, Eka pernah menceritakan keinginannya berjihad ke Suriah. “Dia tidak meninggalkan pesan apa pun kepada orang tua maupun istrinya,” ujar Rikwanto.
Saat menggeledah celana pelaku pembakar Polres Dharmasraya, polisi menemukan selembar kertas berisi pesan jihad. Sebagian pesan di kertas itu mengutip ayat Al-Quran dan diteken seseorang bernama Abu Azzam Al Arkhobiliy pada 21 Safar 1439 Hijriah atau 10 November lalu.
ANDITA RAHMA | ANTARA