TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok masyarakat dari Kampung Koya Koso menyerang Markas Kepolisian Resor Jayapura Kota, Papua. Kelompok tersebut beranggotakan 14 orang yang dipimpin oleh Eli Melek Sabal. "Aksi tersebut terjadi pukul 14.00 WIT," ujar Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Ajun Komisaris Besar Suryadi Diaz dalam keterangan rilis yang diterima pada Senin, 13 November 2017.
Berawal dari Ondoafi Koya Koso atas nama saudara Ananias Sabal yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota sebagai saksi dalam kasus pengancaman. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ia dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Baca juga: Begini Maklumat Kapolda Papua untuk Kelompok Bersenjata di...
"Istri pelaku menelepon anaknya (Eli Melek Sabal) untuk datang ke Polres Jayapura Kota bersama masyarakat dari Koya Koso dengan membawa alat tajam dan panah ke Polres Jayapura Kota," kata Suryadi.
Lalu, pukul 18.45 WIT, sekelompok masyarakat tiba di depan Bank Papua dengan menggunakan truk. Kemudian masyarakat tersebut turun dari truk dan berlari menuju ke arah Polres Jayapura Kota. Mereka masuk sambil berteriak dan satu orang sempat melepaskan anak panah ke arah Mapolres Jayapura Kota.
"Anggota gabungan piket fungsi langsung bersiaga dan melakukan tembakan peringatan untuk menghalau masyarakat," ucap Suryadi.
Baca juga: Polisi Dinilai Manipulasi Kabar Penyanderaan Warga Papua
Suryadi menuturkan, anggota gabungan tersebut berhasil mengamankan 14 orang pelaku beserta barang bukti di lapangan apel Polres Jayapura Kota. Saat digeledah oleh petugas, ditemukan senjata api jenis FN kaliber 22.
"Kami masih akan mendalami asal senjata api tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Kamal.