TEMPO.CO, Depok - Selain menimpa Novel Baswedan, teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dialami Surya Tarmiani. Teror terhadap Surya terjadi pada 4 April 2017 lalu berupa perampasan laptop berisi catatan keuangan perusahaan narapidana Basuki Hariman.
Namun kabar tindak kejahatan itu baru terkuak belakangan. Surya melaporkan kejahatan ini kepada Kepolisian Sektor Metro Setiabudi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan insiden yang menimpa Surya masih akan dipelajari pelan-pelan. KPK masih menelusuri adanya unsur teror ataupun perencanaan untuk menghilangkan dokumen yang menjadi barang bukti kasus suap Basuki.
Baca juga: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi
“Bisa jadi taruh barang sembarang. Soal direncanakan, masih dipelajari pelan-pelan” katanya saat ditemui seusai Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Universitas Indonesia, Senin, 13 November 2017.
Menurut Saut, KPK telah menetapkan standar keamanan sendiri untuk para penyidiknya. Kalau pun tekanan masih menimpa para penyidik KPK, tentu standar keamanan untuk mereka akan ditingkatkan. “Nantinya, SOP (standar operasional prosedur) akan dievaluasi” ujarnya.
Terkait dengan insiden yang menimpa Surya dan Novel, yang belum ada penyelesaiannya, kata Saut, KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian. KPK masih menunggu proses penyelidikan dari polisi. “Mereka juga menyatakan masih bekerja dan belum selesai” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar menyatakan belum menemukan pelakunya. "Sampai saat ini, belum ada yang kami curigai," tuturnya kepada Tempo, kemarin.
Teror terhadap Surya bermula ketika ia hendak pulang ke tempat kosnya di Jalan Setiabudi Timur, Jakarta, dari tugas memeriksa pakar linguistik di Yogyakarta. Dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Surya menuju kos dengan menumpang taksi.
Malam itu, jarum jam menunjuk pukul 23.30. Di pertigaan jalan dekat tempat kosnya, Surya meminta taksi berhenti karena jalan telah tertutup portal. Begitu taksi berhenti, Surya meminta sopir mengeluarkan barang-barang dari bagasi.
Baru saja bagasi terbuka, seorang pria memakai jaket gelap langsung menyambar tas ransel milik Surya, yang berada di bagasi. Setelah itu, pelaku lari menuju salah satu sudut jalan. Tiga sepeda motor dalam kondisi mesin hidup telah menunggu. Dua sepeda motor telah ditunggangi masing-masing dua orang. Satu sepeda motor lagi boncengannya masih kosong dan langsung ditumpangi penyambar tas itu. "Kejadiannya malam, dia baru lapor pagi. Kalau langsung lapor, mungkin masih bisa dikejar," kata Rachmat.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan
Tas yang dirampok berisi satu laptop serta dompet berisi kartu tanda penduduk, paspor, kartu pegawai KPK, dan uang tunai Rp 1,5 juta. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, laptop tersebut berisi bukti suap yang diduga dilakukan Basuki. Salah satunya hasil pemindaian buku catatan keuangan perusahaan Basuki, yang mengalirkan duit ke sejumlah pejabat lembaga dan kementerian.
Penyidik KPK menangkap Basuki sebagai penyuap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, untuk memenangi gugatan uji materi Undang-Undang Kesehatan Hewan. Basuki dan Patrialis telah divonis bersalah. Belakangan, bukti catatan perusahaan Basuki itu ditengarai dirusak dua mantan penyidik KPK, yang dipulangkan ke kepolisian.