TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengkonfirmasi tuduhan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah bahwa KPK pernah mendatangi Setya Novanto dan meminta agar tidak dipanggil Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK.
"Enggak-enggak. Pimpinan KPK tidak ada seorang pun yang bertemu dengan Pak Seyta Novanto untuk membicarakan itu", ujar Laode di Gedung KPK kepada Tempo pada Senin, 13 November 2017.
Baca: KPK Sudah Antisipasi Perlawanan Setya Novanto
Sebelumnya, Fahri mengatakan bahwa ada pimpinan KPK yang berkali-kali mendatangi Ketua DPR Setya Novanto untuk melakukan negosiasi. Salah satu hal yang dijadikan bahan tawar-menawar adalah soal Pansus Hak Angket KPK yang bergulir di DPR.
"Ada lagi pimpinan KPK yang minta nego supaya tidak dipanggil sama Angket," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Mendengar hal itu, kata Fahri, ia menyampaikan kepada Setya Novanto agar tidak menggubris permintaan itu. "Saya bilang sama Pak Novanto, mekanisme angket adalah mekanisme paripurna, usulan anggota. Tidak ada hubungannya sama kekuatan pimpinan. Kasih tahu mereka, itu tidak bisa dinegosiasikan," ucapnya.
MOH KHORY ALFARIZI