Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Minta Negara ASEAN Lindungi Pekerja Migran

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri menandatangani kesepakatan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia Ali Bin Nasser Al-Ghufais di Jedah, Senin, 16 Oktober 2017. (Dok.Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri menandatangani kesepakatan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia Ali Bin Nasser Al-Ghufais di Jedah, Senin, 16 Oktober 2017. (Dok.Kemnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan Indonesia ingin meminta komitmen kuat dari negara-negara anggota ASEAN (Association of South East Asia Nation) untuk melindungi dan mempromosikan hak pekerja migran. Hal ini akan disampaikan Hanif dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Manila, Filipina.

“Indonesia mendorong seluruh negara ASEAN benar-benar mengawal dan memiliki komitmen yang sama dalam mengimplementasikan konsensus melalui action plan terkait perlindungan pekerja migran dan keluarganya. Baik yang legal maupun yang tidak berdokumen,” kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 13 November 2017.

Baca: Dede Yusuf: Revisi UU Perlindungan TKI Pangkas Wewenang Swasta

Dalam forum itu, salah satu agenda yang dijadwalkan adalah Penandatanganan Konsensus ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-hak Pekerja Migran. Penandatangan itu akan dilakukan oleh 10 kepala negara ASEAN dan akan disaksikan langsung menteri-menteri ketenagakerjaan dari 10 negara yang ikut menandatangani konsensus bersama tersebut.

Hanif mengatakan butir-butir penting dalam instrumen konsensus tersebut antara lain, perlindungan tak hanya pada pekerja migran, tapi juga keluarganya . Hal ini selaras dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, yang mana Indonesia juga telah meratifikasinya melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2012. Perlindungan juga diberikan kepada pekerja migran undocumented, yakni pekerja migran yang masuk dan tinggal untuk bekerja di suatu negara secara ilegal, serta pekerja migran yang awalnya legal namun berubah menjadi ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: TKI Bangkalan Tewas tertimbun Tanah Longsor di Proyek Kondominium

Adapun hak-hak dasar pekerja migran dan keluarganya, yakni mendapatkan kunjungan dari anggota keluarganya, menyimpan dokumen pribadi, termasuk paspor dan dokumen izin kerja, kesetaraan di mata hukum ketika ditahan atau dipenjara saat menunggu masa sidang atau ketika ditahan untuk alasan lainnya. Selain itu, kata Hanif, mereka juga mempunyai hak menyampaikan keluhan kepada otoritas terkait, serta mendapatkan bantuan dari Perwakilan Pemerintah di negara penempatan. “Di negara penempatan, pekerja migran juga bebas berpindah tempat kerja,” katanya.

Ide konsensus ASEAN tentang perlindungan terhadap pekerja sebenarnya telah tercetus sejak KTT ASEAN ke-12, pada 2007 di Cebu, Filipina, yang dikenal sebagai “Cebu Declaration”. Cebu Declaration mengamanatkan bahwa ASEAN perlu memiliki instrumen yang melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

12 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


5 Hal yang Disorot Jokowi saat KTT ASEAN di Australia, Sebut Kampanye Hitam Berdalih Isu Lingkungan

43 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara pada sesi pembukaan Pertemuan KTT Peringatan ASEAN-Jepang di Hotel Okura Tokyo di Tokyo pada 17 Desember 2023. KAZUHIRO NOGI/Pool via REUTERS
5 Hal yang Disorot Jokowi saat KTT ASEAN di Australia, Sebut Kampanye Hitam Berdalih Isu Lingkungan

Mulai kampanye hitam hingga Palestina, berbagai hal penting turut disorot Presiden Jokowi dalam KTT ASEAN Australia.


Jokowi Serukan Solidaritas dengan Palestina pada KTT ASEAN-Australia

44 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kelima dari kanan) menghadiri resepsi KTT Khusus ASEAN-Australia di Melbourne, Australia, Selasa, 5 Maret 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden RI-Laily Rachevpri.
Jokowi Serukan Solidaritas dengan Palestina pada KTT ASEAN-Australia

Jokowi menegaskan solidaritas dengan Palestina serta menyerukan penghentian genosida di Jalur Gaza dalam KTT Khusus ASEAN-Australia


Bertemu Albanese, Jokowi Tagih Komitmen Australia Rp 440 T di KTT ASEAN-Australia

44 hari lalu

PM Australia, Anthony Albanese mengajak Presiden Jokowi Widodo untuk berkeliling di halaman belakang Admiralty House. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bertemu Albanese, Jokowi Tagih Komitmen Australia Rp 440 T di KTT ASEAN-Australia

Jokowi bertemu Perdana Menteri Anthony Albanese dalam acara KTT ASEAN-Australia di Melbourne. Ia menyinggung soal komitmen investasi Australia.


Momen Jokowi Kongko hingga Sesi Foto dengan Para Pemimpin ASEAN - Australia

45 hari lalu

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese (kanan) dan Presiden Indonesia Joko Widodo mengambil bagian dalam pertemuan bilateral pada KTT Khusus ASEAN-Australia 2024 di Melbourne, Australia, 05 Maret 2024. EPA-EFE/JOEL CARRETT
Momen Jokowi Kongko hingga Sesi Foto dengan Para Pemimpin ASEAN - Australia

Dalam rangkaian resepsi yang digelar PM Australia, Jokowi dan para pemimpin Asia Tenggara lainnya juga menyaksikan pertunjukan tradisional masyarakat adat "Smoking Ceremony" yang dibawakan oleh Wurundjeri First Nation Elders.


Jokowi ke KTT ASEAN-Australia, Dorong Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan yang Dijajaki Prabowo

46 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, pada Senin, 4 Maret 2024, sebelum berangkat ke Melbourne, Australia. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi ke KTT ASEAN-Australia, Dorong Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan yang Dijajaki Prabowo

Jokowi mengatakan akan menggunakan KTT ASEAN - Australia untuk penguatan integrasi ekonomi, transisi energi dan transformasi digital.


Raline Shah Berulang Tahun Hari Ini, Simak Perjalanan Akting dan Filmnya

46 hari lalu

Raline Shah. Foto: Instagram/@ralineshah
Raline Shah Berulang Tahun Hari Ini, Simak Perjalanan Akting dan Filmnya

Aktris Raline Shah lahir di Jakarta, 4 Maret 1985. Ia merupakan anak pertama dari pasangan Rahmat Shah dan Roseline Abu.


Jokowi ke KTT ASEAN-Australia, Akan Dorong Kerja Sama Ekonomi, Transisi Energi dan Transformasi Digital

46 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi ke KTT ASEAN-Australia, Akan Dorong Kerja Sama Ekonomi, Transisi Energi dan Transformasi Digital

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pagi hari ini, Senin, 4 Maret 2024, bertolak ke Melbourne, Australia.


Jokowi Bertolak ke Melbourne untuk KTT Spesial ASEAN - Australia

46 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, pada Senin, 4 Maret 2024, sebelum berangkat ke Melbourne, Australia. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bertolak ke Melbourne untuk KTT Spesial ASEAN - Australia

PresidenJokowi akan menghadiri peringatan 50 tahun hubungan Blok Asia Tenggara dan Australia.


KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.