TEMPO.CO, Depok - Universitas Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi dan Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat menjalin kerjasama menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017. Festival diselenggarakan di Auditorium Djoko Soetono UI pada Senin, 13 November 2017.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan Ketua MK Arief Hidayat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorangdan Dekan Fakultas Hukum UI Topo Santoso mengusung tema Nilai Konstitusi Dalam Penegakkan Anti Korupsi. Dalam acara ini, keempat pimpinan lembaga menandatangani Deklarasi Anti Korupsi di hadapan para penyelenggara negara aparat penegakan hukum, civitas akademika dan mahasiswa.
Baca: Di Depan Mahasiswa, Pimpinan KPK: Titip Absen Perilaku Koruptif
Pembukaan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ditandai oleh pemukulan gong oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. “Penindakan korupsi sudah terbaik dengan penangkapan enam kepala daerah dalam sebulan tapi yang harus dibangun adalah pendidikan integritas bahwa jika menemukan handphone orang harus dikembalikan untuk membangun kepercayaan,” kata Zulkifli.
Baca: Pimpinan KPK Diperkarakan Setya Novanto, Bibit Samad: Lawan Terus
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menyampaikan penyelesaian korupsi harus dengan upaya hukum luar biasa. Perilaku koruptif selama ini belum bisa diselesaikan karena masih dengan hal yang biasa, padahal korupsi itu kejahatan luar biasa. "Salah satu contoh dengan menganggap nyontek di tingkat mahasiswa sebagai perilaku koruptif,” kata dia.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ini merupakan kali kedua kerjasama MK, MPR dan KPK bersama perguruan tinggi. Pada 24 Oktober 2016 juga diselenggarakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Universitas Hasanuddin, Makassar.