Jakarta - Presiden Jokowi diminta segera mencari mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR agar parlemen punya waktu menelusuri rekam jejak Panglima baru. Sesuai Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang TNI tentang pola rotasi yaitu jabatan Panglima dijabat secara bergiliran tiap matra, diusulkan sebaiknya Panglima TNI yang baru dari matra Angkatan Udara atau Angkatan Laut.
"Artinya, jika Panglima TNI saat ini berlatarbelakang Angkatan Darat, maka posisi berikutnya harus dirotasi kepada Angkatan Udara atau Angkatan Laut," kata Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, Minggu 12 November 2017.
BACA:Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ganti Panglima TNI
Al Araf dan Imparsial adalah satu dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Selain Imparsial, tergabung pula Elsam, Kontras, Setara Institute, ICW dan Lingkar Madani. Koalisi ini mendesakkan agar Presiden Jokowi segera melakukan pergantian Panglima TNI dengan baik. Usulan ini dilakukan mengingat Jenderal Gatot Nurmantyo akan pensiun dari jabatan Panglima TNI pada Maret 2017.
Menurut Al Araf, penerapan pola rotasi jabatan Panglima TNi itu penting sebab selain dimandatkan oleh UU, juga demi membangun soliditas dan profesionalitas di dalam tubuh TNI. Selain juga pola rotasi jabatan Panglima TNI akann menumbuhkan kesetaraan angkatan dalam TNI. Dengan adanya rasa setara ini, juga akan menjadikan aspek kesatuan antar matra TNI menjadi lebih baik.
BACA:Kedubes AS Sebut Penolakan Panglima TNI Kesalahan Administratif
Di sisi lain, menurut Al Araf, kebijakan merotasi jabatan Panglima TNI berikutnya kepada AU atau AL juga selaras dengan agenda kepentingan pemerintah dalam membangun dan memperkuat kekuatan maritim Indonesia. " Membangun keamanan maritim membutuhkan pembangunan kekuatan yang terintegrasi antara AU dan AL dengan tidak meninggalkan kekuatan AD" kata Al Araf.
Seperti diketahui, rotasi jabatan Panglima TNI mandek ketika Presiden Jokowi memilih Jenderal Gatot dari Angkatan Darat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko pada tanggal 8 Juli 2015. Gatot dan Moeldoko sebelumnya merupakan Perwira Tinggi TNI dari AD.
SYAFIUL HADI