TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal mengatakan pihaknya mengantongi identitas dua orang yang diduga membakar Markas Polres Dharmasraya. Berdasarkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditemukan, para pelaku diduga berasal dari Jambi.
Kedua pelaku diketahui berinisial EFA, 24 tahun, asal Muaro Bungo, Jambi, dan ES, 25 tahun, asal Merangin, Jambi. Jenazah keduanya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Padang. "Kami akan mendalami keluarganya dan kelompoknya," ujar Fakhrizal kepada Tempo, Ahad, 12 November 2017.
Baca juga: Dua Pembakar Polres Dharmasraya Tewas Ditembak
Markas Polres Dharmasraya dibakar oleh dua orang pada Ahad, 12 November 2017, pukul 02.45 WIB. Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan menggunakan busur panah.
Fakhrizal mengatakan masih mendalami motif pelaku yang diduga terindikasi teroris. Pihaknya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melacak kedua pelaku tersebut.
Polda Sumatera Barat mengirimkan dua kompi Brimob ke Dharmasraya. Mereka akan mendukung pengamanan di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Jambi tersebut.
Pembakaran Polres Dharmasraya menyebabkan seluruh bangunan utama rusak. Api diduga berasal dari ruangan belakang antara ruang Siwas dan Sitipol Polres.
Kepala Polres Dharmasaraya Rudy Yulianto akan mengatakan akan melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka akan dibantu tim dari Mabes Polri. "Kami fokus menyelidiki kasus ini," tuturnya.
ANDRI EL FARUQI