TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah menyandera karyawan PT Freeport Indonesia. KKB juga disebut menggunakan alat berat untuk merusak jalan menuju Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Memang betul ada laporan tentang karyawan PT Freeport yang disandera KKB bersama dengan kendaraan berat jenis eskavator milik perusahaan yang kini digunakan untuk merusak jalan dari Utikini ke Banti," kata Boy, Ahad, 12 November 2017.
Baca: Demi Bebaskan Sandera di Papua, Ini Langkah yang Dilakukan TNI
Boy mengatakan, saat merusak jalan, KKB itu melakukan pengawalan menggunakan senjata api agar aksi perusakan jalan terus dilakukan. Mereka menggunakan alat berat yang dikemudikan karyawan Freeport yang disandera untuk merusak jalan. Namun, Boy menyatakan, belum diketahui identitas karyawan yang disandera saat merusak jalan itu.
Selain itu, Boy mengatakan, hingga kini KKB masih membatasi aktivitas warga sipil di Desa Kimberli dan Banti, Distrik Tembagapura. "Para sandera (warga sipil) hanya diizinkan berada di sekitar lokasi, yakni di Kampung Kimberly dan Banti," tuturnya.
Baca: Penyanderaan di Papua, Polisi Diminta Utamakan Negosiasi
Polisi pun masih terus melakukan upaya persuasif agar warga desa di Tembagapura, Papua, tersebut dibebaskan dan bisa beraktivitas seperti biasa. Boy menyebut pihaknya meminta bantuan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bernegosiasi.