Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Siti: Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial Perlu Kerja Sama Lintas Sektoral

image-gnews
Menteri KLHK Siti Nurbaya sosialisasi perhutanan sosial Sabtu, 11 November 2017 (dok KLHK)
Menteri KLHK Siti Nurbaya sosialisasi perhutanan sosial Sabtu, 11 November 2017 (dok KLHK)
Iklan

INFO NASIONAL-- Perhutanan Sosial menjadi salah satu program kerja nyata pemerintahan Jokowi-JK untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah memberikan ijin pengelolaan, guna memberi kepastian hukum bagi rakyat petani. 

Agar pelaksanaannya berjalan baik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin langsung rapat evaluasi program Perhutanan Sosial khusus untuk Pulau Jawa, di Jakarta, Sabtu, 11 November 2017. Ada 48 kelompok tani yang menghadiri evaluasi ini. Setiap kelompok tani diwakilkan oleh satu ketua kelompok dan dua anggota, beserta satu pendamping kelompok.

Para petani tampak antusias mengikuti tiga sesi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Diantaranya sesi mendengar pendapat petani, mendengar paparan rencana kerja usaha serta permodalan, dan klinik pelatihan. 

Seperti kebiasaannya saat di lapangan, Menteri Siti kali ini juga sangat antusias menerima berbagai masukan dan saran. Ia mendengar pendapat dan curhatan, terutama kendala-kendala lapangan yang dialami para petani dalam pelaksanaan program kerja pemerintah ini. Diskusi pun mengalir secara aktif di antara Menteri Siti dan petani, juga pihak-pihak yang hadir lainnya.

Salah satu yang dibahas tentang pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai modal usaha petani. Beberapa ketua kelompok mengaku kesulitan melakukan verifikasi karena beberapa anggota kelompok ternyata masih memiliki kredit di Bank. 

Menteri Siti memberi kesempatan pada perwakilan Bank BNI, untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut. Bagaimanapun, katanya, para petani yang mengikuti program Perhutanan Sosial kiranya mendapat prioritas untuk mendapatkan KUR. Jika tahun ini bunganya 9 persen, maka mulai tahun depan bunga KUR bagi petani turun menjadi 7 persen.

''Kita berikan tenggang waktu dua minggu untuk seluruh proses verifikasi, sehingga petani bisa segera mengajukan KUR dan bisa segera menanam,” ujar Siti.

Hal krusial lainnya yang dibahas adalah masalah pendampingan. Perwakilan dari Muara Gembong menyampaikan, dari pengalaman mereka menanam mangrove tanpa pendampingan tidak berhasil. Karena mangrove yang ditanami terbawa ombak dan hilang. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti langsung memerintahkan kepada Dirjen PSKL untuk segera menyelesaikan hal-hal tersebut. “ Saya meminta dilakukan pemetaan lokasi tanam dengan menggunakan teknologi drone,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertemuan berjalan aktif dan sangat dinamis. Menteri Siti mengatakan, terlihat bahwa pelaksanaan program Perhutanan Sosial memang memerlukan kerja sama lintas sektoral.

''Saya harus mementingkan aspek security program ini, sehingga berjalan baik, dan masyarakatnya leluasa bekerja. Itu yang paling penting buat saya,'' ujarnya. 

Salah satu tantangan besar dari Perhutanan Sosial, kata Menteri Siti, karena keberadaan lahan yang sebagian besar berada di kawasan yang berstatus kompleks. Sehingga diperlukan kehati-hatian dan butuh banyak penyesuaian, baik di pihak pemerintah maupun petani. 

"Pendamping dan evaluator diharapkan bisa jadi mesin penggerak, sehingga tujuan program ini dapat tercapai untuk kesejahteraan rakyat petani,” katanya. 

Untuk memastikan program perhutanan sosial tepat sasaran, saat ini telah terbentuk Kelompok Kerja Perhutanan Sosial di tingkat nasional dan provinsi, yang diisi oleh kalangan masyarakat sipil dan akademisi.

Sebelumnya, selama sepekan di awal November, Presiden Jokowi berkeliling menyerahkan surat keterangan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). 1 November 2017 untuk Kabupaten Bekasi dan Karawang, dibagikan 2.144,9 hektare diterima 1.070 kepala keluarga (KK). 2 November 2017 untuk Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang, dibagikan 3.236,04 hektare diterima 1.178 KK.

Dilanjutkan 4 November 2017 untuk kabupaten Boyolali dan Pemalang, dibagikan 1.890,60 hektare diterima 1.685 KK. Dan 6 November 2017 untuk Kabupaten Madiun, Tulung Agung dan Kabupaten Tuban, dibagikan 2.890,65 hektare diterima 1.662 KK.

Total yang dibagikan kepada rakyat seluas 9.550,15 hektare bagi 5.915 KK di 10 Kabupaten. Pembagian SK program Perhutanan Sosial ini akan terus berlanjut hingga 2019 untuk seluruh Indonesia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.