TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan lembaganya harus mencari jalan keluar agar para pejuang antikorupsi tidak mengalami masalah sehubungan dengan pekerjaannya. Ia berharap apa yang dialami Novel Baswedan, misalnya, tidak akan terjadi lagi.
"Kita harus mengatur strategi," kata Saut di gedung KPK, Jumat, 10 November 2017. Ia menilai perjuangan melawan korupsi saat ini semakin berat. Hal itu disebabkan oleh kalangan internal KPK sendiri kerap terpengaruh tekanan dari luar.
Baca: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Menjawab...
Menurut Saut, belakangan ini terjadi respons terhadap apa yang dilakukan KPK. Respons muncul sejak beberapa periode sebelum kepemimpinan Agus Rahardjo. Namun dia menilai itu hal yang wajar.
Dua pemimpin KPK, Saut Sitomurang dan Agus Rahardjo, dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat, menggunakan surat palsu, serta menyalahgunakan wewenang. Mereka dilaporkan tim kuasa hukum Setya Novanto.
Baca juga: Saut Situmorang Ragukan Efektivitas TGPF...
Laporan terhadap Saut dan Agus ditanggapi dengan segera. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa, 7 November 2017. SPDP itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Mabes Polri Herry Rudolf Nahak. Meski SPDP telah keluar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan keduanya belum menjadi tersangka.