Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Pahlawan, Pemerintah Beri Penghargaan 15 Kepala Daerah

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti kepada Wali kota Bandung Ridwan Kamil dalam upacara peringatan hari pahlawan 2017. Sebanyak 15 kepala daerah mendapatkan penghargaan Parasamya Puryakarya Nugraha dan Satyalancana Karya Bhakti. Jakarta, 10 November 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti kepada Wali kota Bandung Ridwan Kamil dalam upacara peringatan hari pahlawan 2017. Sebanyak 15 kepala daerah mendapatkan penghargaan Parasamya Puryakarya Nugraha dan Satyalancana Karya Bhakti. Jakarta, 10 November 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada 15 kepala daerah yang dianggap berprestasi dalam peringatan Hari Pahlawan 2017. Sebanyak tiga orang kepala daerah mendapatkan penghargaan Parasamya Puryakarya Nugraha dan 12 lainnya meraih Satyalancana Karya Bhakti.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah sebelumnya telah memberikan penghargaan serupa kepada Gubernur Jawa Timur, Bupati Lamongan, Bupati Sidoarjo, dan Wali Kota Surabaya.

Baca: Pesan Panglima TNI Jenderal Gatot di Hari Pahlawan 10 November

"Ditambah dengan yang tadi, mereka adalah kepala daerah yang berhasil mengemban amanah masyarakat dan daerah," kata Tjahjo dalam sambutannya di upacara peringatan hari pahlawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

Menurut Tjahjo, penghargaan ini berdasarkan evaluasi dan penilaian dari seluruh kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ini lantaran menilai para kepala daerah ini konsisten menjalankan janji politiknya. "Meski ada yang belum selesai menjabat, tapi 80 persen program kerjanya telah dilaksanakan," kata dia.

Tjahjo berharap penghargaan ini dapat memotivasi kepala daerah lainnya sehingga bisa bekerja yang terbaik untuk masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hari Pahlawan, Jokowi Menamai Pesawat N219 dengan Nurtanio

Adapun untuk mereka yang berniat maju kembali dalam pemilihan kepala daerah di periode berikutnya atau di daerah lain, menurut Tjahjo, penghargaan ini bisa menjadi bukti nyata capaian kerjanya. "Bukti bahwa saudara berhasil," tuturnya.

Berikut adalah daftar kepala daerah penerima penghargaan:

Penghargaan Parasamya Puryakarya Nurgaha:
- Bupati Pinrang, Aslam Patonagi
- Bupati Bantul, Suharsono
- Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti
- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek
- Bupati Karanganyar, Juliyatmono
- Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
- Bupati Kuningan periode 2013-2016, almarhum Utje Chairiyah Hamid Suganda
- Bupati Pati, Haryanto
- Wali Kota Makasar, M. Ramdhan
- Wali Kota Gorontalo, Maten Taha
- Wali Bandung, Ridwan Kamil
- Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih
- Wali Kota Bontang periode 2011-2016, Adi Darma
- Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Tanggal 7 Februari Memperingati Hari Apa? Ada 4 Momen Penting

51 hari lalu

Tanggal 7 Februari hari apa? Ada Hari Kemerdekaan Grenada, Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, hingga Hari Bermain Sekolah Sedunia. Foto: Canva
Tanggal 7 Februari Memperingati Hari Apa? Ada 4 Momen Penting

Tanggal 7 Februari hari apa? Ada Hari Kemerdekaan Grenada, Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, hingga Hari Bermain Sekolah Sedunia.


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


KAI Yogyakarta Ajak Veteran Jalan-jalan dengan Kereta Uap Kuno Jaladara

22 November 2023

Kereta Uap Jaladara melintasi Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 November 2023. Kereta kuno itu membawa rombongan anggota LVRI bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkopimda dalam perjalanan wisata Kota Solo yang diadakan PT KAI Daop 6 Yogyakarta. (TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE)
KAI Yogyakarta Ajak Veteran Jalan-jalan dengan Kereta Uap Kuno Jaladara

Para veteran diajak menikmati suasana Kota Bengawan dengan naik kereta uap tua Jaladara.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.