TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 17.521 peserta dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengumuman hasil tes tersebut dapat dilihat di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Bagi peserta yang lulus, Kemenkumham menyampaikan informasi mengenai persyaratan pemberkasan ulang yang wajib diikuti. “Pelamar yang dinyatakan lulus menginput data sebelum melakukan pemberkasan ulang pada aplikasi melalui laman cpns.kemenkumham.go.id mulai tanggal 12 – 16 November 2017,” salah satu bunyi pengumuman tersebut dikutip pada Jumat, 10 November 2017.
Baca: Pengumuman CPNS Kemenkumham, Warganet Buat Tagar #SiapMengabdi
Adapun beberapa dokumen yang harus dilengkapi tersebut, yakni surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, fotokopi ijazah SD hingga jenjang pendidikan terakhir berlegalisir beserta transkrip nilai pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan super 5 poin, surat pernyataan super 2 poin, kartu pencari kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai Desember 2017, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, pasfoto 3x4 berlatar merah, akta kelahiran, dan KTP yang berlaku.
Semua berkas tersebut harus diserahkan di tanggal 13-16 November 2017, pukul 08.00-16.00 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai tempat pendaftaran dan domisili.
Baca: Laman Pengumuman CPNS Kemenkumham Sulit Diakses, Ini Saran Admin
Sebagai tambahan, peserta yang tidak memberikan berkas di jangka waktu tersebut maka akan dinyatakan gugur. Selain itu, peserta yang diketahui memberikan keterangan yang tidak sesuai atau benar dalam proses seleksi atau kemudian hari, maka pihak Kemenkumham berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham menerima sebanyak 17.521 orang dari 1.116.138 orang pendaftar. Para peserta yang lulus tersebut akan mulai bekerja pada Januari 2018 dan ditempatkan di sejumlah posisi. Peserta yang lulus terdiri dari berbagai jenjang pendidikan. Di antaranya pelamar tingkat SMA berjumlah 14.000 orang, D-3 30 orang, dokter umum 33 orang, dan pelamar dari S-1 berjumlah 3.458 orang.