TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh 2018 sebesar Rp 2,7 juta. Angka itu naik Rp 200 ribu dibanding 2017.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan UMP Aceh ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 67 Tahun 2017. Pergub ditandatangani Gubernur Irwandi pada 7 November 2017.
Mulyadi Nurdin menjelaskan besaran gaji Rp 2,7 juta per bulan tersebut merupakan upah bulanan terendah dengan hitungan waktu kerja 40 jam per minggu. "Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3 dan 5 Pergub tersebut, dan UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun," ujar Mulyadi Nurdin, Rabu, 8 November 2017.
Baca juga: Bukan Soal Upah, Ini yang Hambat Pengusaha Malas Investasi
Dengan ditetapkannya angka UMP tersebut, para pengusaha di Aceh yang mempekerjakan karyawan tidak boleh membayar upah di bawah angka Rp 2,7 juta. Pelanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.
Bagi buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, kata Mulyadi, akan dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pekerja/buruh dan karyawan baik di perusahaan swasta, BUMN/BUMD, dan segala usaha sosial lain. Pengawasannya akan dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terancam PHK Akibat UMP Naik, Ini Jawaban Serikat Buruh
Mulyadi Nurdin menyebutkan Gubernur Aceh meminta pengusaha dan perusahaan di Aceh agar mematuhi peraturan tersebut dan menerapkan UMP baru terhitung mulai 1 Januari 2018.
Sebelumnya, Sekretaris Buruh Aceh Habibi Inseun mengatakan telah meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan UMP Aceh 2018 senilai Rp 3,15 juta. Permintaan itu dianggap tidak terlalu muluk, mengingat kebutuhan hidup layak dan ketertinggalan upah sebagai pendapatan para pekerja.
"Tujuannya untuk meningkatkan daya beli, juga pertumbuhan ekonomi yang tentunya dapat berdampak kepada menurunnya angka kemiskinan di Aceh," kata Habibi.