TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI akan bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti kasus penyanderaan di Tembagapura, Mimika, Papua. Dia mengatakan TNI dan Polri akan membentuk tim gabungan untuk menangani hal tersebut.
"Nanti tim gabungan dibentuk, Polri tugasnya bagaimana, TNI bagaimana," ujarnya saat ditemui awak media di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Baca: Kasus Penyanderaan di Papua, Wiranto Minta Ditangani Persuasif
Sebelumnya, terjadi penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura. Sebanyak 1.300 orang disandera di Desa Kimbely dan Desa Banti. Mereka dilarang keluar dari kampung tersebut oleh kelompok bersenjata itu.
Gatot menambahkan, TNI akan mengadakan pengamatan dan pengintaian terhadap penyanderaan tersebut. Sebab, kata dia, penanganan kasus seperti ini harus teliti. "Karena yang disandera adalah masyarakat umum," ucapnya.
Ia menekankan prioritas utama penanganan kasus penyanderaan di Papua ini adalah mengamankan masyarakat. Karena itu, ia berujar TNI dan Polri akan melakukan langkah-langkah lunak lebih dulu. "Apabila langkah lunak tidak bisa, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya," tuturnya.
Baca: TNI dan Polri Operasi Bersama Kejar Pelaku Penembakan di Papua
Selain itu, Gatot melanjutkan, TNI dan Polri akan melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan di lapangan. Ke depan, tim gabungan akan dibentuk panglima kodam dan kepala kepolisian daerah yang ada di sana. "Semua dilakukan dengan teliti dan kami bekerja dengan pasti," katanya.