TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Hari Pahlawan besok, Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat figur sejarah. Mereka adalah almarhum Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Laksamana Malahayati, Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Lafran Pane. Dengan begitu, Indonesia sekarang memiliki 173 pahlawan nasional sejak merdeka pada 17 Agustus 1945.
"173 orang terdiri atas 160 laki-laki dan 13 perempuan. Para pahlawan tersebut ada yang berasal dari sipil dan TNI-Polri," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kamis, 9 November 2017.
Baca juga: Setelah Mantu, Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional di Istana
Khofifah melanjutkan, keempat nama tersebut dipilih berdasarkan beberapa faktor. Dua di antaranya besarnya jasa yang mereka berikan serta tindak kepahlawanan selama ini.
Malahayati, misalnya, diberikan gelar pahlawan karena berperan dalam memimpin armada laut Indonesia berperang melawan Belanda dan berhasil menewaskan Cornelis De Houtman pada 1559. Selain itu, pada 1606, perempuan asal Aceh tersebut bersama Darmawangsa Tun Pangkat (Sultan Iskandar Muda) berhasil mengalahkan armada laut Portugis.
Contoh lain, Lafran Pane, yang berasal dari Yogyakarta, diberi gelar pahlawan bukan karena terlibat peperangan, tapi berkat mendorong pertumbuhan gerakan pemuda di Indonesia. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam pada 5 Februari 1947. Lafran juga figur yang menentang pergantian ideologi Indonesia dari Pancasila ke Komunisme.
"Jadi penyandang gelar pahlawan nasional bukan hanya mereka yang berjasa di medan perang saja, tetapi mereka yang juga berjasa di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," ujar Khofifah saat penganugerahan gelar tanda pahlawan menjelang Hari Pahlawan.
ISTMAN M.P.