"

KPK Pertimbangkan Jemput Sjamsul Nursalim di Singapura

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Melawan Lupa (Mama) Mega Korupsi BLBI terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dalam demo di depan gedung KPK, Jakarta, 23 Mei 2017. Mereka mendesak KPK menyeret bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Syamsul Nursalim, Boyke Gozali serta Artalyta Suryani. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Melawan Lupa (Mama) Mega Korupsi BLBI terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dalam demo di depan gedung KPK, Jakarta, 23 Mei 2017. Mereka mendesak KPK menyeret bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Syamsul Nursalim, Boyke Gozali serta Artalyta Suryani. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung berhasil mendatangkan Sjamsul Nursalim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut lembaganya mempertimbangkan opsi menjemput Sjamsul, yang diduga masih berada di Singapura.

"Kami pertimbangkan dulu, tergantung kebutuhan penanganan perkara dan sejauh mana saksi itu dibutuhkan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2017.

Tiga kali dipanggil KPK untuk diperiksa, tiga kali pula Sjamsul mangkir. Meski KPK telah meminta bantuan kepada otoritas Singapura, Febri mengakui lembaganya kesulitan menghadirkan Sjamsul untuk diperiksa penyidik.

Baca juga: Kasus Korupsi BLBI, KPK Bakal Jerat dengan Pidana Korporasi  

Febri mengatakan salah satu kesulitan yang dihadapi KPK adalah adanya perbedaan aturan hukum antara Indonesia dan Singapura. "Kami tidak bisa melakukan upaya paksa atau sejenisnya," ujarnya.

KPK saat ini terus mendalami peran eks pemilik BDNI tersebut dalam penerbitan SKL oleh Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung. SKL tetap diterbitkan Syafruddin walaupun BDNI belum menyelesaikan kewajiban secara keseluruhan. Kewajiban yang dimaksud adalah penyerahan aset oleh BDNI sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BPPN.

Berdasarkan laporan audit dari BPK pada 10 Oktober 2017, KPK mengumumkan kerugian negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Angka tersebut meningkat dari laporan semula saat penetapan Syafruddin sebagai tersangka, yaitu Rp 3,7 triliun.

Baca juga: Kasus BLBI, Penyelamatan Sjamsul Nursalim Dirancang Sejak Lama

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Syafruddin. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan informasi terakhir dari pihak otoritas Singapura, kata Febri, Sjamsul Nursalim diketahui berada di Singapura. Selama ini, surat pemanggilan terhadap Sjamsul juga ditujukan ke alamatnya di Singapura.

Empat saksi yang rencananya diperiksa KPK pada hari ini untuk tersangka Syafruddin pun mangkir. Keempatnya adalah dua pengacara, Ivan Almaida Baely dan Firmansyah, serta dua mantan direktur perusahaan sekuritas, yakni mantan Direktur Pelaksana PT Danareksa, Rudy Suparman, dan mantan Direktur Utama PT Bahana Sekuritas, Rinaldi Firmansyah. "Penyidik belum memperoleh informasi terkait dengan ketidakhadiran saksi."








Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

2 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

Berita terpopuler sepanjang hari Senin kemarin, 20 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan PPATK.


Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi ke KPK Hari Ini

3 jam lalu

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi ke KPK Hari Ini

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra hari ini.


IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

4 jam lalu

IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan sikap IPW yang membeberkan laporannya ke KPK melanggar etika hukum.


Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

15 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

Wamenkumham menyatakan aduan IPW terhadap dirinya tendensius mengarah ke fitnah.


Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

16 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

16 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.


Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

16 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tak akan melaporkan balik IPW meskipun membantah tudingan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

17 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan perihal laporan dugaan penerimaan gratifikasi lewat asisten pribadinya. TEMPO/Farrel Fauzan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan menjelaskan soal tudingan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

18 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

KPK akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

18 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.