Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Pecat Wakil Ketua DPRD Bali karena Konsumsi Narkoba

Reporter

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata api dan paket sabu siap edar dari kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata api dan paket sabu siap edar dari kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan majelis tinggi partai telah secara bulat memutuskan dan merekomendasikan pemberhentian Jero Gede Komang Swastika. Menurut Habiburokhman, Komang diberhentikan sebagai kader karena telah dianggap melanggar ketentuan partai, yakni menggunakan narkoba.

"Pemberhentian sebagai kader itu adalah konsekuensinya," kata Habiburokhman setelah mengikuti rapat majelis tinggi Partai Gerindra di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 November 2017.

Pada Sabtu, 4 November 2017, kepolisian menggeledah rumah politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika, karena diduga menyimpan narkoba di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan alat isap narkoba. Selain itu, polisi menemukan senjata api jenis baret, senjata soft gun, dan senjata tajam.

Baca juga: Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Masuk DPO Polisi

Namun, dalam penggeledahan tersebut, Komang berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron. Pada Selasa lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap Dewi Ratna, istri Komang Swastika, yang juga berhasil kabur saat penggeledahan.

Menurut Habiburokhman, pemberhentian sebagai kader ini secara otomatis juga menyebabkan Komang Swastika diberhentikan sebagai pengurus partai. Selain itu, menurut dia, keputusan ini memastikan Komang akan dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan anggota DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan tersebut, kata Habiburokhman, diambil setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, DPD Partai Gerindra, dan kepolisian terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Komang. Habiburokhman juga mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

"Informasinya menurut kami cukup valid. Dari institusi resmi, yakni kepolisian, juga teman-teman sajikan di media, lalu kami tadi juga mendengar keterangan dari DPD Bali, kami panggil," kata Habiburokhman.

Meski telah diputuskan dalam sidang majelis tinggi partai, Habiburokhman mengatakan partainya belum akan mengeluarkan keputusan resmi terkait dengan pemberhentian Komang. Partainya masih akan mengirim beberapa perwakilan partai, baik dari anggota dewan majelis tinggi, DPP Partai Gerindra, maupun DPD Partai Gerindra, untuk mengecek fakta-fakta ke lokasi. "Enggak tahu, tapi semua proses (surat keputusan) secepatnya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan