TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan majelis tinggi partai telah secara bulat memutuskan dan merekomendasikan pemberhentian Jero Gede Komang Swastika. Menurut Habiburokhman, Komang diberhentikan sebagai kader karena telah dianggap melanggar ketentuan partai, yakni menggunakan narkoba.
"Pemberhentian sebagai kader itu adalah konsekuensinya," kata Habiburokhman setelah mengikuti rapat majelis tinggi Partai Gerindra di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 November 2017.
Pada Sabtu, 4 November 2017, kepolisian menggeledah rumah politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika, karena diduga menyimpan narkoba di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan alat isap narkoba. Selain itu, polisi menemukan senjata api jenis baret, senjata soft gun, dan senjata tajam.
Baca juga: Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Masuk DPO Polisi
Namun, dalam penggeledahan tersebut, Komang berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron. Pada Selasa lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap Dewi Ratna, istri Komang Swastika, yang juga berhasil kabur saat penggeledahan.
Menurut Habiburokhman, pemberhentian sebagai kader ini secara otomatis juga menyebabkan Komang Swastika diberhentikan sebagai pengurus partai. Selain itu, menurut dia, keputusan ini memastikan Komang akan dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan anggota DPRD.
Keputusan tersebut, kata Habiburokhman, diambil setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, DPD Partai Gerindra, dan kepolisian terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Komang. Habiburokhman juga mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan terkait dengan kasus ini.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap
"Informasinya menurut kami cukup valid. Dari institusi resmi, yakni kepolisian, juga teman-teman sajikan di media, lalu kami tadi juga mendengar keterangan dari DPD Bali, kami panggil," kata Habiburokhman.
Meski telah diputuskan dalam sidang majelis tinggi partai, Habiburokhman mengatakan partainya belum akan mengeluarkan keputusan resmi terkait dengan pemberhentian Komang. Partainya masih akan mengirim beberapa perwakilan partai, baik dari anggota dewan majelis tinggi, DPP Partai Gerindra, maupun DPD Partai Gerindra, untuk mengecek fakta-fakta ke lokasi. "Enggak tahu, tapi semua proses (surat keputusan) secepatnya," ujarnya.