Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Pecat Wakil Ketua DPRD Bali karena Konsumsi Narkoba

Reporter

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata api dan paket sabu siap edar dari kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata api dan paket sabu siap edar dari kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan majelis tinggi partai telah secara bulat memutuskan dan merekomendasikan pemberhentian Jero Gede Komang Swastika. Menurut Habiburokhman, Komang diberhentikan sebagai kader karena telah dianggap melanggar ketentuan partai, yakni menggunakan narkoba.

"Pemberhentian sebagai kader itu adalah konsekuensinya," kata Habiburokhman setelah mengikuti rapat majelis tinggi Partai Gerindra di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 November 2017.

Pada Sabtu, 4 November 2017, kepolisian menggeledah rumah politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika, karena diduga menyimpan narkoba di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan alat isap narkoba. Selain itu, polisi menemukan senjata api jenis baret, senjata soft gun, dan senjata tajam.

Baca juga: Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Masuk DPO Polisi

Namun, dalam penggeledahan tersebut, Komang berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron. Pada Selasa lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap Dewi Ratna, istri Komang Swastika, yang juga berhasil kabur saat penggeledahan.

Menurut Habiburokhman, pemberhentian sebagai kader ini secara otomatis juga menyebabkan Komang Swastika diberhentikan sebagai pengurus partai. Selain itu, menurut dia, keputusan ini memastikan Komang akan dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan anggota DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan tersebut, kata Habiburokhman, diambil setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, DPD Partai Gerindra, dan kepolisian terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Komang. Habiburokhman juga mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

"Informasinya menurut kami cukup valid. Dari institusi resmi, yakni kepolisian, juga teman-teman sajikan di media, lalu kami tadi juga mendengar keterangan dari DPD Bali, kami panggil," kata Habiburokhman.

Meski telah diputuskan dalam sidang majelis tinggi partai, Habiburokhman mengatakan partainya belum akan mengeluarkan keputusan resmi terkait dengan pemberhentian Komang. Partainya masih akan mengirim beberapa perwakilan partai, baik dari anggota dewan majelis tinggi, DPP Partai Gerindra, maupun DPD Partai Gerindra, untuk mengecek fakta-fakta ke lokasi. "Enggak tahu, tapi semua proses (surat keputusan) secepatnya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

10 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.