TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengirim tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) ke Filipina untuk bergabung dengan kepolisian setempat dalam menggali informasi dalam tindak pidana terorisme dari Minhati Madrais. Tak hanya polisi, Kementerian Luar Negeri juga mengirim timnya untuk bertemu dengan istri pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Omar Khayam Maute.
Perempuan 36 tahun asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini ditangkap pada Senin, 6 November 2017, oleh tim gabungan Armed Force of The Philippines dan Philippine National Police. “Kami akan berkoordinasi di sana dalam lingkup penindakan hukum,” kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017.
Baca: Minhati Madrais Ditangkap, Densus 88 Berangkat ke Filipina
Sementara itu, menurut Setyo, Kementerian Luar Negeri nantinya akan berfokus pada pendampingan hukum terhadap Minhati. “Kementerian Luar Negeri bertugas dalam lingkup konsuler memberikan pendampingan hukum,” kata Setyo. Pendampingan hukum diberikan lantaran Minhati akan menjalani pemeriksaan dugaan pidana terorisme yang akan dilakukan kepolisian Filipina.
Omar Khayyam, suami Minhati merupakan salah satu pemimpin kelompok Maute. Omarkhayam, anak dari tokoh klan Maute, Cayamora Maute, dikabarkan tewas pada pertengahan bulan lalu dalam perang melawan militer Filipina yang menggelar operasi pembebasan Kota Marawi, Filipina. Operasi digelar setelah ratusan milisi Maute yang bersumpah setia kepada Negara Islam Irak dan Suriah menyerang dan menduduki kota tersebut pada 23 Mei 2017.
Perang dikabarkan juga menewaskan Isnilon Totoni Hapilon, pemimpin kelompok Abu Sayyaf. Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte langsung mengumumkan Marawi telah dibebaskan dari kelompok teroris setelah kematian Omarkhayam dan Hapilon.
Baca: Tim KJRI Davao Temui Minhati, Istri Pemimpin Maute Jaringan ISIS
Pada Senin, 6 November 2017, Minhati ditangkap beserta keenam anaknya di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City. Mabes Polri menerima laporan bahwa dalam penangkapan tersebut polisi Filipina juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 4 unit blasting cap, 2 unit detonating cord, dan sebuah time fuse. Minhati juga masih membawa paspor warga negara Indonesia yang masa berlakunya sudah habis.
Perkenalan Minhati dengan Omarkhayam berawal ketika keduanya kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada 2008. Setelah menikah, keduanya bermukim di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hingga 2012. Minhati tercatat masuk ke Filipina dua tahun lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tim Densus diawaki lima personel. Tak hanya untuk bertemu dengan Minhati, tim tersebut juga berencana menemui Muhammad Ilham Syahputra. Pria 32 tahun asal Medan ini dikabarkan ditangkap otoritas Filipina pada Rabu pekan lalu saat hendak kabur dari Marawi. “Penting untuk dilakukan investigasi mendalam terhadap kedua WNI ini,” kata Martinus, Selasa, 7 November 2017.
Baca: Paspor WNI Istri Pemimpin Maute Jaringan ISIS Sudah Kadaluarsa
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tim dari Konsulat Jenderal Indonesia Davao telah bertemu dengan Minhati dan enam anaknya yang masih bocah. “Minhati dan enam anaknya dalam keadaan sehat dan memperoleh perlakuan baik di kantor polisi Iligan City,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa, 7 November 2017.
Menurut Iqbal, rencana pendampingan hukum masih menunggu hasil penelusuran tentang ada atau tidaknya putusan pidana oleh pengadilan di Indonesia terhadap Minhati selama ini sebagai dasar pengajuan ekstradisi. “Jika tidak ada maka akan diproses hukum oleh Filipina,” kata Iqbal.
Kajian juga masih dilakukan terhadap status kewarganegaraan Minhati yang bersuamikan warga negara Filipina. Terlebih, menurut Iqbal, masa berlaku paspor Minhati habis pada Januari 2017. “Kalau dia nantinya terkonfirmasi WNI, kami akan tetap memberikan bantuan kekonsuleran,” tuturnya.
ANTARA