INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta dukungan pemerintah Kabupaten atau Kota se-Bandung Raya untuk memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
"Peradaban manusia yang maju adalah yang bisa mengatasi masalah sampah. Jangan sampai mengirit pada masalah yang penting karena ini untuk kepentingan masyarakat luas," katanya seusai Rapat Koordinasi terkait dengan TPPAS Legok Nangka, yang dihadiri bupati atau wali kota, di Gedung Sate, Bandung, Senin, 6 November 2017.
Baca Juga:
Aher, sapaan akrab gubernur, mengungkapkan pengelolaan sampah sebenarnya kewajiban kabupaten atau kota. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menyumbang tipping fee-nya. "Enggak apa-apa, ini untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyanggupi menutupi tipping fee sebesar 30 persen, sisanya dibebankan kepada masing-masing kepala daerah yang ikut memanfaatkan TPPAS, yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Terkait dengan kewajiban pembayaran tipping fee oleh kabupaten atau kota, Aher menawarkan solusi dengan memaksimalkan pengelolaan retribusi sampah dari masyarakat. "Memang tipping fee-nya mahal. Kan pengelolaan retribusinya bisa dimaksimalkan, contohnya masyarakat yang kaya di kompleks perumahan mewah kan bisa retribusinya ditarik Rp 250 ribu, masa perumahan mewah retribusi masih Rp 25 ribuan, kalau masyarakat biasa cukuplah Rp 10-20 ribu," ucapnya.
Baca Juga:
Hasil perhitungan konsultan PWC, tipping fee sebesar Rp 386 ribu per ton. "Respons pasar waste to energy untuk tipping fee berkisar antara US$ 20/40 per ton (sekitar Rp 270-540 ribu per ton). Nantinya, besaran tipping fee ditentukan hasil lelang investasi dengan pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan pihaknya menargetkan proyek tersebut mulai dilelang pada November ini. "Target kami, bulan ini lelang, April penunjukan pemenang, dan Juni kontrak. Untuk penghitungan tipping fee sebesar Rp 386 ribu per ton ada kemungkinan berkurang. Bisa saja ada investor yang menawarkan harga di bawah itu," katanya.
Pembangunan tempat pengelolaan sampah berkapasitas 1.800 ton per hari itu, menelan biaya lebih dari Rp 3,1 triliun. Lahan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat seluas 75 hektare. (*)