TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemerintah ingin para menteri tidak mengeluarkan pandangan saling berbeda di depan publik. Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk menghindari kegaduhan di antara para menteri.
"Kan sering Anda mengkritik, perbedaan pandangan, ngomong menteri A dengan B beda. Karena itu, kami ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.
Baca: Wapres JK Sentil PAN yang Kerap Berseberangan dengan Pemerintah
JK menyampaikan hal itu menanggapi keluarnya Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan. Inpres yang bisa disebut sebagai Inpres anti-kegaduhan tersebut diteken Jokowi pada 1 November 2017.
Inpres itu ditujukan kepada sejumlah pihak, yaitu para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala Polri. Inpres tersebut memuat mekanisme dalam para menteri/kepala lembaga dalam merumuskaan, menetapkan, dan melaksanakan setiap kebijakan.
JK mengatakan setiap kebijakan baru boleh disampaikan ke publik setelah disepakati masing-masing kementerian yang terkait dan pihak berkepentingan lainnya. "Jangan menteri ngomong tiba-tiba tidak sesusai dengan kebijakan menteri lain. Harus harmonilah," ujar JK.
Baca: Sebelum Jadi Saksi Pernikahan Putri Jokowi, JK Sempatkan Kunker
Menurut JK, sebenarnya perintah presiden atau wakil presiden agar para menteri tidak membuat kegaduhan sudah sering dilakukan dalam rapat-rapat kabinet. Bahkan Presiden Jokowi sering menyampaikan dengan nada marah. Begitu juga dengan JK yang sering menegur menteri yang dianggap membuat kegaduhan. "Kenapa Anda berbeda pendapat, kenapa terbuka persoalan itu. Tapi, karena lisan tidak mempan, ya, Inpres sekalian," kata JK.
JK mengatakan Inpres tersebut berbeda dengan kondisi di saat Orde Baru, di mana kebijakan pemerintah disampaikan hanya oleh Menteri Penerangan yang saat itu dijabat Harmoko. Saat ini, ujar dia, semua menteri boleh bicara, namun pernyataannya merupakan kebijakan yang telah disepakati kementerian terkait.
Kebijakan tersebut disepakati para menteri dengan difasilitasi oleh Menteri Koordinator. Misalnya kebijakan harga beras. Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Kepala Bulog harus membicarakan terlebih dahulu di tingkat Kementerian Koordinator. Ini dilakukan, kata JK, agar jangan sampai pernyataan yang keluar ke publik berbeda-beda. "Ya untuk menenangkan masyarakat," ujarnya.