TEMPO.CO, Bandung- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, mengatakan akan mengusut isu dugaan pungli dalam penerimaan calon hakim baru di Mahkamah Agung. “Ini kan baru indikasi, atas nama individu dia meminta di luar kewenangannya, di luar hal yang diwajibkan, itu kami tindak, kami usut. Gak boleh dibiarkan, segera. Karena dengan tes transparan sekarang rasanya gak mungkin lagi, kadang-kadang hanya mengatasnamakan seolah-olah bisa membantu padahal sekarang dengan terbukanya sekarang gak akan bisa kita bantu lagi,” kata dia di Bandung, Senin, 6 November 2017.
Asman mengatakan, soal dugaan pungli itu masih sebatas indikasi. “Kalu indikasi, mungkin saja. Tapi pembuktiannya harus kita lakukan investigasi. Jadi kita gak bisa mengatakan ini ada, atau nggak, tapi kalau memang ada indikasi kita akan turunkan investigasi ke sana,” kata dia.
Baca juga: Saatnya Mahkamah Agung Pecat Hakim Terlibat Suap
Menurut Asman, dugaan pungli proses penerimaan calon hakim itu baru sebatas indikasi. “Itu baru indikasi, mengatasnamakan seolah dia bisa bantu, padahal sekarang nilainya sudah transparan. Ada juga yang begini seolah dia bisa bantu, kalau lulus uang bisa diambil, kalau gak lulus (uang) dikembalikan. Ada juga yang begitu. Namanya juga calo,” kata dia.
Asman mengatakan, akan melakukan investigasi soal indikasi pungli tersebut. “Kita akan investigasi dulu. Kami tidak boleh menuduh dulu agar supaya terang benderang semua. Pokoknya rekrutmen sekarang kita berusaha se-fair mungkin. Ada 61 kementerian dan lembaga yang kita harapkan menjadi model penerimaan pegawai negeri ke depan. Bayangkan cuma 4-5 persen yang lulus, jadi gak gampang,” kata dia.
Asman sendiri ragu dengan klaim yang bisa meluluskan calon dalam tes penerimaan pegawai negeri yang digelar saat ini. “Bahkan anak Sekretaris Mahkamah Agung sendiri gak lulus, coba bayangkan. Jadi gak gampang. Kalau ada yang mengatasnamakan seolah-olah bisa bantu jadi pegawai negeri itu perlu diselidiki dulu kebenarannya,” kata dia.
Mengenai Mahkamah Agung yang menunda pengumuman hasil tes penerimaan calon hakim, Asman mengatakan, tidak berkaitan dengan adanya isu dugaan pungli tersebut. “Itu kaitannya kemarin masalahnya pada penggolongan. Saya sudah ketemu dengan Sekretaris Mahkamah Agung, itu diundurkan karena masalah penggolongan kriteria saja, tidak ada kaitannya. Kita kawal kok,” kata dia.
Baca juga: Mahkamah Agung Didesak Usut Pungli Seleksi Calon Hakim
Mahkamah Agung untuk pertama kalinya, sejak dihentikan pada 2010, menerima calon hakim baru. Pada Jumat pekan lalu, sebanyak 1.607 peserta ujian tahap akhir dinyatakan lulus seleksi yang digelar mulai Agustus 2017.
Namun kabar miring mencuat dalam penerimaan para calon pengetuk palu pengadilan itu. Kepada Tempo, sejumlah peserta seleksi di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya mengaku dimintai duit oleh pegawai pengadilan di lokasi ujian ketika mengikuti tes kompetensi bidang, terutama pada tahap wawancara. "Yang meminta diduga pegawai Mahkamah Agung karena dia memakai seragam," kata seorang peserta seleksi wilayah Jakarta kepada Tempo, pekan lalu.
Pihak Mahkamah Agung telah membantah adanya pungli tersebut.