TEMPO.CO, Jakarta - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyesalkan sikap kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang dianggap mengeluarkan ancaman kepada kader-kader Golkar. Ancaman Fredrich dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat dalam memantau persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Dia dibayar untuk membela Setya Novanto, bukan dalam kapasitas sebagai pengacara Partai Golkar," kata Almanzo Bonara dari GMPG dalam siaran persnya, Senin, 6 November 2017. Dia mengatakan sangat tidak etis Fredrich memberi ancaman kepada kader Golkar yang sedang bersuara memperbaiki partai dari citra buruk akibat korupsi.
Baca juga: Idrus Marham Sebut Meme Setya Novanto Sudah Mengganggu
Menurut Almanzo, pernyataan Fredrich adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat dalam memantau persidangan e-KTP. Jika masyarakat bereaksi dan mengkritik para koruptor, kata dia, apakah lantas masyarakat langsung disalahkan dan dipidanakan. Almanzo menyebut masyarakat semakin cerdas melihat perilaku koruptor yang kian sewenang-wenang menari di atas ketidakadilan.
Almanzo, pada Sabtu pekan lalu, menyatakan kesaksian Setya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Jumat, 3 November 2017, sebagai hal yang membingungkan. Saat itu Setya menjadi saksi atas terdakwa Andi Narogong. Kesaksian yang Setya berikan dianggap bertentangan dengan saksi-saksi sebelumnya. Almanzo meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkonfrontasi Setya dengan saksi-saksi lain. Dia bahkan mendukung KPK mentersangkakan kembali Setya.
"Bagi saya, mentersangkakan kembali Setya Novanto bukan semata-mata tertuju pada keterangan Setya Novanto di pengadilan kemarin, tapi untuk memenuhi janji KPK saat praperadilan sebelumnya, yang menyatakan akan melakukan langkah hukum penerbitan sprindik baru yang mengarah kepada Setya Novanto," tutur Almanzo.
Baca juga: Di Depan Kader Golkar Setya Novanto Berpesan: Hindari Korupsi
Pernyataan Almanzo itu disikapi dengan pernyataan keras dari Fredrich. Dia meminta Almanzo tutup mulut dan tidak berkomentar tentang kliennya. Bila tidak, Fredrich mengancam akan mempolisikan Almanzo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Almanzo menilai ancaman Fredrich hal yang wajar sebagai seorang kuasa hukum yang membela kliennya, yaitu Setya Novanto. Namun, secara prinsip, kata dia, GMPG melihat kasus korupsi e-KTP sangat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi bangsa dan Partai Golkar khususnya. "Sehingga kami tetap tegas dan konsisten mengkritik dan mendesak penuntasan kasus korupsi e-KTP," ucap Almanzo.