TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri sekolah tempat video guru pukul murid yang viral di media sosial. “Kami sudah menerima video dan sangat prihatin sekali atas kejadian tersebut,” kata komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, melalui pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 5 November 2017.
Sebuah video yang menampilkan guru memukuli muridnya baru-baru ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang guru menghampiri muridnya serta memukulinya bertubi-tubi. Salah seorang guru lainnya tampak hendak melerainya. Namun, guru itu malah menjadi target tinju guru pelaku pemukulan tersebut.
Berita lain: Kasus Video Guru Mengkasari Murid, Disdik: Guru Sudah Dipecat
Setelah memukuli guru lainnya itu, pelaku kembali memukuli muridnya. Aksi itu dilakukan di depan murid lainnya yang mengenakan seragam sekolah menengah pertama.
Sitti menjelaskan, pihaknya saat ini tengah bekerja sama dengan kepolisian, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna mencari tahu sekolah, guru, juga murid terkait. “Sementara ini masih dalam proses penelusuran,” kata Sitti.
Soal sanksi, KPAI belum memutuskan hukuman untuk sang guru pelaku pemukulan tersebut. Sitti mengatakan pihaknya baru akan menentukan jenis sanksi setelah pemeriksaan.
“Kami pahami dulu apa yang sebenarnya terjadi. Namun perkara sanksi sudah pasti akan ada,” ucapnya soal video guru pukul murid yang viral tersebut.
ZARA AMELIA