TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyelidikan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpotensi harus dimulai lagi dari awal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa kendala teknis di lapangan membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. “Ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi,” kata Rikwanto melalui pesan elektroniknya kepada Tempo, Senin, 6 November 2017.
Ia membantah banyak kalangan yang menuding Polri sengaja tidak menangani kasus penyerangan terhadap Novel. “Bukan karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengupasnya.”
Baca: Ada Usulan TPF Novel Baswedan Tak Libatkan ...
Rikwanto berdalih sebelumnya polisi telah memeriksa lima orang diduga pelaku penyerangan. “Namun mereka tidak terlibat, sehingga dilepaskan.”
Menurut dia, Bareksrim Polri dibantu Penyidik Polda Metro Jaya masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel. “Kami juga berharap ada informasi yang signifikan dari masyarakat, korban, atau pihak manapun.”
Wajah Novel disiram dengan air keras pada 11 April 2017 oleh dua orang yang tidak dikenal seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk menemukan pelaku. Namun masih nihil hingga saat ini. Polisi membuat sketsa satu terduga pelaku.
Baca: Ungkap Sosok Jenderal, Ini Syarat yang Diminta Novel Baswedan ...
Sketsa wajah terduga pelaku itu berbeda dengan sketsa wajah versi Tempo. Tempo merekonstruksi wajah orang yang dicurigai menyerang berdasarkan saksi-saksi.
Koalisi Masyarakat Peduli KPK yang terdiri atas Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus ini.
- Tidak ditemukan sidik jari
Di lokasi ada barang bukti cangkir kaleng blirik hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram muka Novel dengan air keras. Namun polisi menyatakan tak ada sidik jari di gagang cangkir, karena bentuknya kecil. Ini janggal, karena pelaku secara khusus dan terarah menyiram muka Novel sehingga memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir.
Baca juga: Novel Baswedan Siap Beberkan Bukti ...
- Rekaman kamera pengawas
Lazimnya, polisi mempublikasikan rekaman kamera pengawas yang berkaitan dengan tindak pidana untuk mendapatkan informasi dari masyarakat. Beda dengan kasus Novel, rekaman kamera pengawas disimpan.
- Menangkap lalu melepas terduga
Polisi membebaskan empat terduga pelaku dengan dalih tak ada bukti kuat. Mereka adalah Mukhlis, Hasan, Muhammad Lestaluhu, dan Niko Panji Tirtayasa. Alasan pembebasan Mukhlis, Hasan, dan Lestaluhu adalah, berdasarkan pengecekan lokasi ponsel pintar (GPS), mereka tak berada di lokasi kejadian pada saat penyerangan. Lestaluhu mendatangi rumah Novel sepekan sebelum kejadian, menanyakan perihal gamis laki-laki ke butik rumahan milik istri Novel.
- Inkonsistensi pernyataan
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengeluarkan keterangan yang berbeda tentang kasus Novel Baswedan ini. Mabes Polri, misalnya, pernah menyebutkan telah mengetahui pelaku dan menangkapnya. Polda Metro Jaya meralat keterangan Mabes Polri dengan menyatakan yang ditangkap bukan pelaku.
Novel telah menjadi beberapa kali operasi untuk menyembuhkan matanya di Singapura. Seharusnya ia menjalani operasi besar tahap kedua pada mata kirinya. Namun operasi ditunda karena pertumbuhan permukaan retina pada mata kirinya belum merata.
ANDITA RAHMA | INDRI MAULIDAR