Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Tegal Berkelamin Ganda Lahirkan Bayi Laki-laki

image-gnews
Santi (kiri), 25 tahun, warga Tegal berkelamin ganda saat ditemui rumah orang tuanya di Desa Sokasari, Kecamatam Bumijawa, Kab Tegal, 3 November 2017. Santi melahirkan anak pertamanya di RSUD dr. Soesilo Slawi dengan cara cesar. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Santi (kiri), 25 tahun, warga Tegal berkelamin ganda saat ditemui rumah orang tuanya di Desa Sokasari, Kecamatam Bumijawa, Kab Tegal, 3 November 2017. Santi melahirkan anak pertamanya di RSUD dr. Soesilo Slawi dengan cara cesar. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Santi, 25 tahun, warga Desa Sokasari, Kecamatan Bumijaya, Tegal, melahirkan bayi laki-laki melalui operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Soesilo, Slawi, Senin malam, 30 Oktober 2017. Saat ditemui di rumahnya di Slawi, empat hari pasca-operasi, dia tak banyak bicara.

Santi bukan perempuan biasa. Dia pernah dihadapkan pada pilihan yang cukup pelik antara memilih menjadi perempuan atau laki-laki. Sebab, dia terlahir dengan dua alat kelamin atau berkelamin ganda. Anak ke-5 dari tujuh bersaudara inilah satu-satunya yang mengalami kelainan seperti itu.

Baca juga: Kisah Warga Tegal Tewas Diserang Babi Hutan

Ditemui di rumahnya di daerah pegunungan, sekitar 70 kilometer dari Kota Slawi, Santi menjawab pertanyaan dengan satu atau dua kata. Ketika berbicara, suaranya berat mirip suara laki-laki. Tubuhnya juga tampak kekar. Saat ini, ia tinggal di rumah semi-permanen bersama orang tua dan kakak pertamanya.

Nurjanah, 50 tahun, kakak pertama Santi, mengatakan sejak kecil adiknya itu secara fisik tumbuh seperti laki-laki. Bahkan, ia sering membantu mencangkul di sawah dan membawa beban berat. "Dulu tenaganya cukup keras," ujarnya ketika ditemui Tempo di rumahnya, Jumat, 3 November 2017.

Seiring berjalannya waktu, naluri kewanitaan Santi mulai tumbuh. Saat sekolah, dia mulai memakai pakaian perempuan. Apalagi, lanjut Nurjanah, Santi mulai rutin menstruasi sejak kelas 6 SD. Pada saat usianya 19 tahun, atas persetujuan keluarga, ia pun memutuskan melakukan operasi di Rumah Sakit Karyadi Semarang. "Tahun 2012 dia dioperasi, setelah dioperasi tenaganya tidak sekeras dulu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat tahun setelah operasi, Santi yang saat itu berusia 24 tahun, akhirnya menikah siri dengan Tarsono, pria tulen dari tetangga desa. Dari pernikahannya ini, Santi akhirnya memiliki anak.

Kondisi bayi yang dilahirkan Santi normal, tidak ada kelainan kelamin. "Bersyukur karena anak kami normal," kata Tarsono.

Dokter spesialis kandungan yang menangani Santi, Zulfrial Arief mengatakan, pasiennya itu secara fisik mengalami gejala seperti laki-laki tetapi kromosomnya perempuan. "Meski aslinya dia perempuan, tapi hormon laki-laki yang dikeluarkan cukup banyak, jadi fisiknya seperti laki-laki," tuturnya saat ditemui di RSUD Soesilo Slawi.

Menurut dia, saat ini Santi sedang menjalani pemeriksaan rutin di RS Karyadi Semarang. Pemeriksaan itu untuk memicu agar hormon perempuannya bisa menjadi wanita seutuhnya. "Kami akan memantau perkembangan bayi Santi nanti seperti apa. Sebab, apa yang dialami Santi merupakan faktor genetik," kata Zulfrial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

13 Januari 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal divonis enam bulan penjara dengan masa persobaan satu tahun dalam perisdangan di Pengadilan Negeri kota Tegal, Selasa 12 Januari 2021. ANTARA/HO/Dok. Oky Lukmasyah
Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo divonis enam bulan penjara dalam kasus menggelar konser dangdut selama pandemi Covid-19


Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

5 Januari 2021

Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar sidang kasus hajatan dan konser dangdut dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi, Selasa 5 Januari 2021. ANTARA/HO-Oky Lukmansyah
Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara


Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Oktober 2020

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat merilis kasus penangkapan tiga admin akun media sosial yang terbukti mengajak siswa untuk berbuat kerusuhan, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara hajatan yang digelar di tengah pandemi COVID-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dinyatakan lengkap


Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

1 Oktober 2020

Warga tampak mengabaikan protokol kesehatan saat menyaksikan konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Dalam acara tersebut, banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus konser Dangdut di Tegal. Wakil Ketua DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini.


Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

DPD Golkar Jateng menyatakan tidak akan mengintervensi kasus konser dangdut yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi inisiator gelaran konser dangdut saat pandemi


Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Polda Jateng menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal tersangka dalam kasus konser dangdut.


Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

29 September 2020

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti hajatan konser dangdut di tengah pandemi, di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2020. Polres Tegal Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka karena menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut di tengah pandemi. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.


Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

28 September 2020

Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna. ANTARA/Heru Suyitno
Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

Iskandar mengatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut saat pandemi COVID-19, belum jadi tersangka.


Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

27 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Polri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.