Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kursi Terbagus untuk Setya Novanto di Persidangan E-KTP

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto terlihat memejamkan mata saat Presiden Indonesia ke-3, B.J. Habibie berbicara pada seminar Golkar di Jakarta, 19 Oktober 2017. Beberapa pekan lalu Setya sempat di rawat di RS. Premier Jatinegara karena sakit. Tempo/Ilham Fikri
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto terlihat memejamkan mata saat Presiden Indonesia ke-3, B.J. Habibie berbicara pada seminar Golkar di Jakarta, 19 Oktober 2017. Beberapa pekan lalu Setya sempat di rawat di RS. Premier Jatinegara karena sakit. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat saksi untuk terdakwa korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Narogong, beranjak meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 3 November 2017. Mereka adalah pegawai PT Sandipala Arthapura, Fajri Agus Setiawan; Kasubag Perbendaharaan Sekretaris Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Rudi Indrato Raden; panitia pemeriksa dan penerimaan barang Kementerian Dalam Negeri, Endah Lestari; serta Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Para saksi yang akan ditanyai itu meninggalkan ruang sidang atas permintaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, dengan seizin ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar. "Nanti akan dipanggil lagi, ya, Bapak-Ibu," kata John. Hakim John meminta para saksi tidak meninggalkan ruang sidang terlalu jauh agar tidak sulit dicari. “Sekitar sini (gedung Pengadilan) saja, silakan ngopi dan makan lontong dulu,” ujarnya.

Baca: Di Depan Kader Golkar Setya Novanto Berpesan ...

Ketimbang memeriksa lima saksi dari delapan yang dipanggil hari ini, sidang hari itu mengutamakan pemeriksaan terhadap saksi Setya Novanto. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mendapat kesempatan pertama untuk ditanyai. "Untuk yang pertama, saudara saksi Setya Novanto seorang diri dulu, Yang Mulia," kata jaksa Basir.

Hakim mengabulkan permintaan pemeriksaan pertama terhadap Setya. Bahkan hakim John memilihkan kursi untuk Ketua Umum Golkar itu. John mempersilakan Setya duduk di kursi tengah di antara kursi untuk para saksi dan terdakwa. "Mungkin Pak Setya Novanto bisa duduk di tengah saja, itu kursi yang paling bagus yang kami punya," ujarnya. Setya pun berpindah ke kursi di sebelahnya sesuai dengan instruksi hakim.

Setya segera menjadi “bintang” persidangan. Dalam beberapa kali persidangan terakhir untuk Andi Narogong, semua saksi selalu diminta keterangan dalam waktu yang bersamaan. Namun berbeda dengan permintaan jaksa KPK hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Hakim Cepi Iskandar Menangkan Praperadilan Setya Novanto ...

Untuk sementara, sidang diskors majelis hakim untuk istirahat makan siang. Sepanjang persidangan paruh pertama, Setya banyak dicecar majelis hakim soal keterkaitannya dengan proyek e-KTP. Hakim pun mencecar fakta persidangan sebelumnya bahwa Andi Narogong adalah "orangnya" Setya. Meski mengakui mengenal dan pernah bertemu dengan Andi, Setya membantahnya. "Tidak benar, Yang Mulia," katanya.

Jaksa KPK sedianya menghadirkan delapan saksi dalam persidangan hari ini, salah satunya Setya. "Hanya lima yang hadir," kata jaksa Basir dalam persidangan. Tak mudah menghadirkan Setya. Setelah dua kali mangkir dari panggilan sebelumnya, Setya baru datang hari ini.

Setya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP pada 17 Juli 2017. Melalui Andi, Setya diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek. “Tersangka menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp2,3 triliun,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu. Namun status itu gugur setelah Setya Novanto memenangi praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

11 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

44 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.