Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan

image-gnews
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan
Iklan

INFO NASIONAL - Bea Cukai Teluk Bayur memusnahkan barang bukti hasil penindakan selama Januari-Agustus 2017 di halaman kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Rabu, 1 November 2017. Sebelumnya barang-barang itu telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik Negara (BMN), yang kemudian diusulkan dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria mengatakan dari 52 penindakan yang telah dilaksanakan, barang bukti yang berhasil ditegah dan dimusnahkan terdiri atas 952.520 batang hasil tembakau berupa rokok berbagai merek, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, sex toys, 27 pasang sepatu bekas, serta enam telepon seluler. Barang-barang itu berasal dari penindakan di bidang kepabeanan atas barang kiriman luar negeri di kantor Pos Indonesia, barang bawaan penumpang dan kargo di Bandar Udara International Minangkabau, juga penindakan di bidang cukai di berbagai daerah di Sumatera Barat.

“Nilai barang-barang yang dimusnahkan itu sekitar Rp 6 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4 miliar terdiri atas barang kena cukai dan barang-barang lainnya yang terkena bea masuk serta pajak dalam rangka impor," ujar Hilman saat konferensi pers pemusnahan yang dihadiri instansi teknis terkait dan unsur penegak hukum lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2017,  Bea Cukai Teluk Bayur telah melakukan penindakan atas hasil tembakau berupa rokok sebanyak 11.608.064 batang. Nilai barang itu diperkirakan sebesar Rp 8 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 6 miliar. "Kerugian lain yang tentunya tidak ternilai adalah ancaman bagi moral dan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Penindakan terhadap barang-barang itu dikarenakan adanya larangan serta pembatasan yang mengakibatkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam negeri. Khusus pelanggaran di bidang cukai, Hilman mengatakan jutaan batang rokok ditegah karena kedapatan berpita cukai palsu, bekas, tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan tidak dilekati pita cukai. "Kami mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan ke Bea Cukai bila mengetahui adanya aktivitas produksi dan atau distribusi barang kena cukai ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku ketika melakukan importasi. Hal ini demi mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.