TEMPO.CO, Mataram - Sebanyak sembilan warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat dalam kelompok teroris jaringan Imam Munandar. Mereka telah ditangkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi, sampai tadi malam jumlah semuanya yang diamankan ada sembilan orang," kata Wakil Kepala Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Tajuddin, di Mataram, Kamis, 2 November 2017.
Baca: Dua Jenazah Terduga Teroris Diserahkan kepada Keluarga
Terkait dengan identitas dan perannya, Tajuddin masih enggan memaparkan. Namun dia memastikan bahwa sembilan warga yang diketahui berasal dari Penato'i, Kecamatan Mpunda, Bima Kota, itu diduga turut terlibat dan memiliki peran dalam aksi penembakan terhadap dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September lalu.
"Bisa saja ada yang berperan sebagai pemberi informasi, menyiapkan logistik, eksekutor aksi penembakan, orang yang bertugas pengaderan anggota. Itu semua tergantung dari hasil pemeriksaan nanti," ujarnya.
Baca: Densus 88 Masih Kejar Sisa Anggota Teroris Bima yang Kabur
Karena itu, untuk lebih memastikan peran dan keterlibatannya dalam kelompok ini, sembilan warga tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Mabes Polri. "Rencananya nanti sore terbang ke Jakarta untuk pendalaman pemeriksaan," ucapnya.
Pada Senin, 30 Oktober 2017, terjadi kontak senjata antara kelompok teroris dan anggota Densus 88 di Gunung Ritu Asa Kota, Desa Mawu Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Akibat peristiwa itu, dua terduga teroris atas nama Muhammad Amirullah alias One Dance, 37 tahun, dan Rahmad Fadhlidzil Jalal alias Yaman, 27 tahun, tewas. Setelah itu, aparat terus melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok teroris lain.