TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan otoritas keamanan Filipina telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Ilham Syaputra. Ia ditangkap dalam operasi pembersihan teroris di Marawi, Filipina, Rabu, 1 November 2017.
"Ia ditangkap karena diduga menjadi anggota kelompok militan yang berbaiat kepada ISIS, Maute," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 November 2017.
Baca juga: Tragedi Teror Bom Jalan M. H. Thamrin Diperingati
Martinus mengatakan otoritas keamanan Filipina mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Ilham, yakni granat, pistol, paspor, dan beberapa lembar mata uang asing.
Saat ini, Polri sedang membangun komunikasi intens dengan otoritas keamanan Filipina terkait dengan langkah pemberian bantuan hukum, sebagaimana ketentuan yang diizinkan dalam aturan internasional.
“Misalnya didampingi pengacara dan perlakuan pada tahanan harus sesuai dengan standar internasional,” ujarnya.
Baca juga: ISIS, Abu Sayyaf, dan Maute Mau Dirikan Provinsi ISIS di Mindanao
Menurut Martinus, Ilham diduga terlibat dalam teror bom Thamrin pada 2016. Namun polisi masih mendalami keterlibatan Ilham dalam bom Thamrin.