TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, Pengacara Ketua DPR Setya Novanto menduga ada aktor intelektual di balik maraknya gambar meme yang beredar di media sosial. "Kami mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh atau mendanai," kata Fredrich di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu 1 November 2017.
Fredrich menghitung ada setidaknya 60 gambar meme di medsos dengan wajah Setya Novanto yang dijadikan bahan olokan. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membenci dan menyebarkan fitnah terkait kliennya.
BACA:Setya Novanto Jadi Bahan Meme, Ini Tanggapan Golkar
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menganut praduga tak bersalah sehingga dalam hal ini tidak membenci dan memusuhi suatu golongan apalagi klien kami Pak Setya Novanto adalah seorang Ketua DPR dan masih aktif meskipun kena masalah hukum." kata Fredrich. "Kan tidak berarti dia salah. Posisi Pak Setya sebagai Ketua DPR itu selevel dengan presiden, sehingga kami harapkan tidak terjadi penghakiman yang tidak benar,"
Apalagi, kata Fredrich, dengan beredarnya gambar meme yang berisi olokan itu akan menggiring opini masyarakat. "Orang yang tidak tahu apa-apa akan ikut membenci," katanya.
BACA:Unggah Meme Setya Novanto, Kader PSI Dikabarkan Ditangkap Polisi
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Setya Novanto melalui medsos Instagram yakni Dyann Kemala Arrizzqi (29).
Tersangka pembuat meme Setya Novanto memiliki akun Instagram @dazzlingdyann. Melalui akunnya, pada 7 Oktober 2017, tersangka mengutip postingan akun medsos lain yang berisi penghinaan terhadap Setya Novanto dan mempostingnya kembali di akun tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pelanggaran Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
ANTARA