TEMPO.CO, Jakarta - Sri Rahayu, terdakwa penyebar kebencian melalui media sosial, yang juga anggota kelompok Saracen, menjalani persidangan untuk ketiga kalinya, Rabu, 1 November 2017. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Cianjur, itu diagendakan memeriksa sejumlah saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Empat saksi dari pihak jaksa penuntut umum dihadirkan dalam sidang itu. Keempat saksi itu adalah Jehan Septiono, Chandra Purnama, Denny Setyoko, dan Sandi. Para saksi merupakan anggota polisi Markas Besar Kepolisian RI yang terlibat dalam penangkapan terdakwa beberapa waktu lalu.
Dalam sidang itu, Jehan Septiono menjadi saksi pertama yang dimintai kesaksian oleh majelis hakim. Dalam kesempatan pertama itu, hakim mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan proses penangkapan terdakwa oleh polisi.
Baca: Bos Saracen Mengaku Pendukung Prabowo, Berikut Blak-blakan..
Namun, dari sejumlah jawaban yang dilontarkan saksi terhadap pertanyaan hakim, tim kuasa hukum terdakwa menilai saksi tidak paham dan tidak mengerti kasus yang menjerat terdakwa.
“Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim, di antaranya tentang beberapa posting-an, yang dilakukan oleh klien kami di akun Facebook-nya, dan kewenangan penyidik, kami nilai saksi tidak paham dan kompeten dengan penanganan kasus ini,” kata pengacara terdakwa, Nadia Wikerahmawati, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2017.
Nadia juga mempertanyakan standar operasional prosedur Kapolri dalam penanganan sebuah kasus. Penyidik, kata dia, harus lebih dulu melakukan mediasi, baik berupa peringatan maupun teguran terhadap terdakwa.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Hari Ini, Facebook Hapus 108 Grup Jaringan Saracen
12 April 2019
Facebook telah menghapus 78 akun, 34 halaman, 108 grup Facebook, dan 14 akun Instagram.
Akun atau Grup Anda Lenyap? Ini Alasan Facebook Menghapusnya
12 April 2019
Penghapusan akun dan halaman Facebook dan Instagram melalui proses investigasi internal yang berkelanjutan.
Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks Pemilu
12 April 2019
Facebook kembali menghapus ratusan akun palsu yang menyebarkan hoaks pemilu.
Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda
9 Februari 2019
Abu Janda menggugatkan Facebook karena mengaitkan ia dengan kelompok penebar kabar hoax Saracen.
Ditutup Facebook, Akun Abu Janda Punya 500 Ribu Pengikut
9 Februari 2019
Akun Facebook Abu Janda yang ditutup Facebook karena diduga terkait Saracen punya 500 ribu pengikut.
Abu Janda Beri Waktu Facebook 4 Hari untuk Bersihkan Soal Saracen
9 Februari 2019
Abu Janda memberikan waktu empat hari kepada Facebook untuk membersihkan tudingan soal ia terlibat saracen.
Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen
9 Februari 2019
Facebook menyebut ada perilaku tidak umum pada akun Abu Janda, Dan terkait Saracen.
Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen
9 Februari 2019
Abu Janda mengatakan tuduhan Facebook bahwa ia terkait kelompok penyebar hoax Saracen merugikan
Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun
9 Februari 2019
Abu Janda berencana menggugat Facebook karena dikaitkan dengan Saracen.
Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat
20 Oktober 2018
Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.