INFO NASIONAL – Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 489 gram yang dilakukan penumpang asal Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial VJ, Minggu, 29 Oktober 2017.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur M. Aflah Farobi mengatakan pelaku berangkat dari Kuala Lumpur dan mendarat di Palembang. “Pelaku mendarat di Palembang sekitar pukul 07.35. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket besar yang disembunyikan di celana dalam serta delapan paket kecil yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam anus tersangka,” ujarnya.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan VJ, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DD, seorang warga negara Malaysia yang berencana membawa sabu tersebut ke Jakarta melalui Palembang. “Sabu seberat 489 gram yang bernilai mencapai Rp 1 miliar tersebut, rencananya akan diedarkan di Jakarta dan selaku kurir, VJ akan diberi upah sebesar Rp 15 juta,” ucapnya.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku serta barang bukti seberat 489 gram, handphone, tas, dan uang Ringgit Malaysia langsung diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Selatan. (*)
Baca Juga: